PANGKALANKERINCI (RP) - Meski pihak Satlantas Polres Pelalawan telah berulang kali memberikan imbauan dan teguran kepada para sopir truk untuk tidak parkir sembarangan di badan Jalan Lintas Timur (Jalimtim), namun imbauan tersebut masih juga tidak diindahkan, sehingga akan diberlakukan tilang.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Afrizal ketika dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (22/11) kemarin di Pangkalankerinci.
Dikatakan Kasat Lantas, guna memberikan efek jera para sopir truk yang masih saja membandel, Satlantas Polres Pelalawan akan menilang para pengemudi truk tersebut.
Setelah berkali-kali imbauan yang kita berikan secara persuasif tidak diindahkan, maka kita akan menindak tegas para pengemudi truk yang masih membandel ini dengan memberikan penilangan ditempat kepada mereka.
Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi para pengemudi truk tersebut,’’ terang Kasat Lantas.
Diungkapkannya, keberadaan truk dan kendaraan lainnya yang parkir dengan memakan badan jalan, maka hal tersebut merupakan salah satu faktor semakin tingginya kasus kecelakaan yang sering terjadi akhir-akhir ini di Jalimtim.
Dari Januari hingga November 2013 ini, sudah puluhan korban jiwa di Jalan Lintas Timur akibat kecelakaan. Sementara upaya maksimal telah dilakukan oleh Satlantas Polres Pelalawan, salah satunya meningkatkan patroli, razia rutin dan pemasangan rambu-rambu serta imbauan.
‘’Setelah kita melakukan survei bersama Dishub Pelalawan, ada beberapa permasalahan masih dibahas bersama untuk mencarikan solusi dalam menekan terjadinya kecelakaan, baik masalah kondisi jalan, kendaraan, dan kelalaian manusia. Namun, sebagai terobosan awal kita tertibkan dulu truk-truk yang parkir sembarangan yang mempersempit badan jalan dan rawan menimbulkan kecelakaan,’’ bebernya.(amn)