PEKANBARU (RP) - Akhirnya DPRD Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau 2013 sebesar Rp8,9 triliun, Kamis (24/10).
Pengesahan yang memasuki triwulan IV ini dinilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum terlambat.
Demikian diutarakan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli yang hadir dalam paripurna kemarin di DPRD Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Menurutnya dengan sudah diketok palu maka selanjutnya akan dibawa ke Kemendagri untuk diverifikasi dan baru bisa digunakan anggarannya.
“Belum terlambat, karena dari keseluruhan sifatnya belanja langsung dan tidak langsung serta beberapa penambahan. Jadi tidak ada perubahan penggunaan yang signifikan,” katanya.
Ditambahkan Jonli, waktu dua bulan penggunaan APBD-P 2013 masih cukup. Dengan catatan seluruh SKPD dan satker terkait harus bisa menggesa realisasi penggunaan anggaran daerah sehingga benar-benar berjalan seluruh program.
Pada anggaran perubahan, pemerintah menaikkan anggaran belanja daerah sebesar Rp478.042.440.069, atau naik sekitar 5,16 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp8,4 triliun menjadi Rp8,9 triliun.
Ditambahkan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Fahmizal, terkait waktu penggunaan dari hasil verifikasi Kemendagri nantinya dapat digesa. Penyerahan dokumen akan disampaikan langsung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau ke Kemendagri.
“Sekitar dua pekan paling lama, kemungkinannya seperti itu. Setelah verifikasi dan disahkan oleh Kemendagri berikut diregistrasi, barulah anggaran bisa digunakan,” jelasnya di tempat terpisah.
Dengan kata lain, APBD-P 2013 baru dapat maksimal digunakan pekan pertama November nanti.(egp)