Premium APMS Musdar Dijual di Atas HET

Riau | Jumat, 25 Oktober 2013 - 09:47 WIB

Laporan AHMAD YULIAR, Merbau ahmad-yuliar@riaupos.co

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kepulauan Meranti bersama Komisi II DPRD serta Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK)  terus berupaya mencari akar permasalahan dari meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya berjenis premium di tingkat pengecer.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti yang dilakukan, Rabu (23/10), tiga lembaga tersebut turun sejumlah pengecer di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Dari sidak, ditemukan premium dibeli pengecer ke Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) Musdar Mustafa dengan harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Seperti yang diungkapkan Erna pemilik kios Bay kepada tim bahwa setiap drumnya dia membeli dengan harga Rp1.430.000 dan hanya mendapatkan jatah sebanyak 2 drum setiap bulannya, data jatah yang dilaporkan sebanyak 4 drum.

Namun kadang dia juga tak jarang membeli dari pihak lainnya yang mencapai Rp1.650.000 per drum.

‘’Saya sudah pernah melapor kepada pihak kecamatan dan kepolisian di Merbau atas harga yang dijual sangat tinggi, namun tidak pernah ditanggapi. Karena mau berjualan juga, ya terpaksa kita harus membeli juga minyak dengan harga yang tinggi. Jadi bagaimana kami mau jual dengan harga yang ditetapkan,’’ aku Erna.

Senada dengan Erna, Suwondo pemilik kios minyak lainnya di Kelurahan Teluk Belitung, mengaku membeli minyak dengan harga per drum sebesar Rp1.500.000.

Dia mengharapkan jika memang bisa membeli dengan harga yang ditetapkan setiap drumnya Rp1.300.000.

‘’Permasalahan ini sudah berjalan lama. Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Harapan kita pemerintah bisa melakukan penstabilan harga,’’ harapnya.

Kepala Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli SE menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak APMS Musdar Mustafa yang menjalankan usahanya di Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau. Sehingga bisa dimintai pertanggung jawabannya. Sebab pihak APMS wajib menjual minyak dengan harga Rp1.300.000 setiap drum minyak yang berisi 200 liter.

‘’Hasil temuan ini akan kita teruskan kepada pihak Pertamina sebagai fungsi pengawasan kita di lapangan. Kita akan menyikapi temuan ini dengan tegas nantinya. Sehingga persoalan minyak bisa diatasi segera. Apalagi banyak masyarakat ada pihak yang mengeluhkan kepada kita terhadap tingginya harga minyak di lapangan,’’ ungkapnya.

Senada dengan itu Ketua Komisi II, Basiran SE MM sepakat untuk memanggil pihak APMS Musdar. Karena bagaimana pun harus ada penjelasan terhadap itu sehingga masyarakat tidak dirugikan nantinya.

‘’Kita akan panggil dulu pihak APMS,’’ kata Basiran.

Dalam pantauan Riau Pos yang turut serta dalam sidak tersebut bahwa tim yang mendatangi APMS Musdar dan meminta pertanggung jawaban. Namun setelah ditunggu sekitar satu jam, pemilik tak kunjung datang sehingga tim  meninggalkan APMS Musdar dan kembali ke Selatpanjang.

Musdar Mustafa yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku satu drum diisi dengan 220 liter minyak.

Selain itu dia membebankan upah mengisi minyak ke dalam drum kepada pengecer yang membeli minyak kepada APMS nya.

‘’Per drum kita isi 220 liter. Makanya setiap drum harganya tinggi. Selain itu ditambah upah mengisi minyak,’’ akunya, Kamis (24/10).

Selain itu ada juga pengecer yang tidak langsung menjual kepada konsumen, namun menjual kembali ke pengecer lainnya yang tidak terdaftar sehingga harga menjadi tinggi.

‘’Sudah kita mengawasi masalah itu, kalau tak dikasih tak sedikit yang mengancam kita agar memberikan jatah minyak. Jadi kita tak tahu bagaimana fungsi yang baik untuk itu,’’ tambahnya.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook