Diblokir, Operasional CRS Lumpuh

Riau | Kamis, 25 Oktober 2012 - 10:04 WIB

Laporan JUPRISON, Pangean juprison@riaupos.co

Hampir sepekan, masyarakat Pangean memblokir armada PT Citra Riau Sarana (CRS), baik itu angkutan CPO maupun angkutan lainnya yang menggunakan jasa pihak ketiga.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Akibatnya, operasional perusahaan lumpuh. Upaya ini merupakan wujud perjuangan masyarakat agar perusahaan anak Wilmar Group ini memenuhi tuntutan dan mengembalikan hak masyarakat Pangean atas tanah yang saat ini telah menjadi HGU PT CRS.

“Kami akan berjuang semaksimal mungkin untuk merebut hak masyarakat. Sekarang, sebelum perusahaan memberikan jawaban atas apa yang kami tuntut, kami akan blokir jalan ini supaya armada Citra tidak bisa lewat,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat Pangean Irhayandi kepada Riau Pos, Selasa (23/10).

Diakui Irhayandi, PT CRS memberikan tenggat waktu selama 30 hari untuk memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat Pangean.

Namun menurutnya, dalam kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak, tidak ada membunyikan kalau masyarakat Pangean tidak diperbolehkan melakukan aksi apapun menjelang ada jawaban.

“Kan tak ada kita menyepakati, bahwa kita tidak boleh melakukan aksi selama 30 hari. Maka dari itu, kami bertekad selama 30 hari ini akan terus melakukan tindakan-tindakan yang membuat perusahaan ingin menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat,” tegas Irhayandi.

Di antara tuntutan yang perlu cepat direalisasikan pihak perusahaan katanya, PT CRS mencabut laporan polisi (LP) atas tuduhan pencurian kelapa sawit di atas lahan masyarakat yang dinilai telah diserobot oleh perusahaan sejak 1999 lalu, yang dilakukan Ketua Tim Penyelesaian Masalah Nagori Pangean (TPMNP) Mulbastoni Hamzah bersama anggotanya.

Akibatnya, Mulbastoni alias Boton bersama Yulisman dan Syahru Ramzi saat ini ditahan di tahanan Mapolres Kuansing.

“Kami minta PT Citra mencabut laporan pengaduannya ini. Lepaskan dulu saudara kami Boton cs. Kalau tidak, kami akan lebih ekstrem lagi,” ujarnya.

Sementara itu, pimpinan PT CRS 2, Kristiono yang dihubungi Riau Pos, Jumat (19/10) lalu mengakui, tidak ada armada, baik angkutan CPO maupun angkutan lainnya yang masuk ke perusahaan.

Dari Jumat hingga Sabtu siang tidak ada satupun angkutan yang masuk. “Semua angkutan Pak, sekarang ini kontraktornya yang tidak mau memasukkan angkutannya,” jelasnya.

Kemudian, Kepala TU PT CRS 3 Azura yang dikonfirmasi, Rabu (24/10) juga mengakui kalau beberapa hari ini angkutan CPO sepi, namun dia tidak tahu persis apa penyebabnya.

“Memang beberapa hari ini angkutan di pabrik sepi, ndak tahu kita penyebabnya Pak, kita hanya Admin,” jawabnya.

Masyarakat Evaluasi Kesepakatan

Sementara itu, sekitar 200 orang masyarakat Pangean menggelar musyawarah yang mengevaluasi kesepakatan antara PT CRS dengan masyarakat Pangean, di Gedung Serba Guna, Kecamatan Pangean, Rabu (24/10).

Turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut Camat Pangean Novrion SSos, Pangulu Nen Barompek Nagori Pangean, Kepala Desa se-Pangean, para pemuka masyarakat Pangean, serta perwakilan masyarakat dari 17 desa yang ada di Pangean serta Ikatan Pemuda Pelajar Pangean (Ipperpa) yang ada di Pekanbaru dan Teluk Kuantan.

“Kita saat ini sedang rapat untuk mengevaluasi kesepakatan kita dengan perusahaan yang dilaksanakan di Polres lalu,” ujar salah seorang pemangku adat Pangean H Asri Salim.

Di antara kesepakatan yang dibuat melalui rapat ini adalah, pertama, perjuangan ini bersifat umum untuk kepentingan Nagori Pangean yang mendapat dukungan dari Pangulu Nen Barompek.

Kedua, masyarakat akan membuat portal di ruas jalan yang dilewati oleh PT CRS sampai ada penyelesaian. Ketiga, pengumpulan data-data pendukung terhadap lahan yang disengketakan.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook