PEKANBARU (RP)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam untuk menaati syarat sah berkurban. Sebab jika syarat sahnya tak terpenuhi, maka nilai ibadah kurbannya menjadi sia-sia.
Ini dikatakan Ketua MUI Provinsi Riau, Prof Dr H Mahdini MA kepada Riau Pos, Rabu (24/10) di Pekanbaru. Dia menilai, banyak kebiasaan yang terjadi di tengah masyarakat dalam pelaksanaan kurban yang cenderung kurang pas dengan syariat.
Misalnya, menganggap soal kesehatan hewan kurban dari segi fisik ternak yang sering dilalaikan.
Padahal, itu salah satu syarat yang harus diikuti. Dalam pemotongan hewan kurban, sebaiknya masyarakat yang berkurban hadir langsung. Ini dimaksudkan agar niat berkurban sampai.
Selain itu, kebiasaan yang sering terjadi pula, panitia kurban masjid, musalla dan tempat lainnya yang melakukan pemotongan, mengambil beberapa kilogram daging ternak yang dikurbankan.
Daging ini kemudian dimasak dan dimakan bersama-sama dengan para petugas pemotongan ternak kurban. Ada sebagian yang memperjualbelikan kulit ternak yang dikurbankan.(dac)