MOU KEJARI DAN KANTOR POS PEKANBARU

Barang Bukti Tilang dan Tindak Pidana Diantar Langsung ke Masyarakat

Riau | Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:50 WIB

Barang Bukti Tilang dan Tindak Pidana Diantar Langsung ke Masyarakat
Kajari Pekanbaru Andi Suharlis dan Kepala Kantor Pos Pekanbaru Aswin Marzuki berfoto bersama usia penandatangan perjanjian kerja sama tentang pengembalian barang bukti tilang dan barang bukti tindak pidana, Selasa (25/8/2020). (RIRI RADAM/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berbagai terobosan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk mempermudah memberikan pelayanan bagi masyarakat. Kali ini, berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Pekanbaru dalam pengantaran barang bukti tilang dan barang bukti tindak pidana. 

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatangani perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kajari Pekanbaru, Andi Suharlis bersama Kepala Kantor Pos Pekanbaru, Aswin Marzuki, Selasa (25/8) kemarin. Kegiatan ini, turut dihadiri Kasi Intelijen Kejari, Budiman, Kasi Pisdus, Yunius Zega, dan Kasi Datun, Rully Affandi. 


Lalu, Kasi Pengeloaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Pekanbaru, Bambang Adi Putra, Wakil Kepala Kantor Pos Pekanbaru, Satria Murni serta para pegawai Kantor Pos Pekanbaru lainnya. 

Kajari Pekanbaru, Andri Suharlis menyampaikan, pelaksanaan kerja sama dengan PT Pos Pekanbaru telah direncanakan sejak lama. Namun, baru bisa terealisasi saat ini. Hal itu, kata Andi, lantaran terkendala pendemi Covid-19. "Kami sudah merencanakan untuk bekerja sama dengan Kantor Pos Pekanbaru sejak enam bulan lalu. Alhamdulillah,  akhirnya bisa kita laksanakan hari ini (kemarin, red)," ujar Andi Suharlis. 

Pelaksanaan penandatangan tersebut, disampaikan Andi, merupakan suatu capaian yang sangat luar biasa. Apalagi kegiatan ini, diharapkan menjadi informasi yang penting bagi masyarakat. Karena menurut dia, Kantor Pos Pekanbaru berkerja sama dengan Kejari bisa menberikan fungsi pelayanan publik, terutama untuk pengembalian barang bukti tilang dan barang bukti tindak pidana sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

"Kami harapkan ini menjadi kolaborasi yang baik dalam mempermudah memberikan pelayanan publik ke masyarakat. Di Pulau Jawa, seluruh Kejari sudah melakukan kerja sama dengan Kantor Pos. Untuk di Riau, Kejari Kuansing sudah melakukannya. Ini bukan hal yang baru, tapi sebagai atensi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan," imbuhnya. 

Kajari Pekanbaru menambahkan, pihaknya juga telah meluncurkan aplikasi Si Lancang Kuning, beberapa waktu lalu. Dalam aplikasi berbasis teknologi itu, kata dia, pihaknya turut melibatkan Kantor Pos Pekanbaru sebagai salah satu stakeholdernya. "Ke depan, ada aplikasi baru dibangun Kejari dan Kantor Pos saling terkoneksi, itu lebih bagus. Ini untuk mempersingkat waktu dan mempermudah memberikan pelayanan," jelas Andi.

Kepala Kantor Pos Pekanbaru, Aswin Marzuki berharap, kerja sama dengan Kejari Pekanbaru dapat berjalan baik dan lancar. Hal itu, tak lain untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Betuah. "Kami harapkan, apa yang kami lakukan hari ini dapat berjalan baik dan lancar," sebut Aswin. 

Aswin menyampaikan, pihaknya telah mengetahui Kejari Pekanbaru sudah melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berbasis teknologi. Untuk itu, kata dia, pihaknya siap memberikan dukungan dalam pelaksanaannya. "Dengan kerja sama ini, masyarakat bisa menerima barang bukti tilang dan barang bukti tindak pidana di rumah saja, tanpa menjemput ke Kantor Kejari maupun tenpat lainnya," tutup Kepala Kantor Pos Pekanbaru.

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook