DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kota Dumai merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Melaka,Malaysia. Hal ini menjadikannya strategis sekaligus rawan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan internasional seperti penyeludupan manusia dan perdagangan orang.
Hal itu diungkapkan Direktur Intelijen Keimigrasian RI, Yudi Kurniadi saat menjadi pembicara pada seminar Keimigrasian dalam Penanggulangan Penyeludupan Manusia dan Perdagangan Orang, Kamis (24/8).
Dikatakannya, Pemerintah Indonesia telah menetapkan UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
”Saat ini Pemerintah Indonesia juga sedang menggelorakan upaya pencegahan pengiriman TKInon-prosedural melalui berbagai organisasi sebagai upaya pencegahan perdagangan penyeludupan manusia, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” terangnya.
Ia menambahkan, camat, lurah dan tokoh masyarakat memegang peranan penting sebagai ujung tombak di lingkungan masyarakat dalam upaya pencegahan perdagangan orang dan penyeludupan manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergitas pemahaman dan kepedulian bersama dari jajaran pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat.
Sementara Itu Plh Kota Dumai Hamdan Kamal mengatakan pihaknya mewakili pemerintah sangat mendukung sekali kegiatan seminar ini. “Kami sangat terbantu, memang penyeludupan manusia dan orang harus dicegah,” tutupnya.(ade)