Riau Pos Online - Kepolisian RI mendapat mandat untuk melakukan investigasi penyebab dan pelaku kebakaran lahan dan hutan di wilayah hutan dan sekitarnya. Menurut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat ini masih penyelidikan.
Namun, ia enggan menyebut nama perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran itu. Ia justru menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang nantinya akan mengoreksi hasil penyelidikan itu.
"Jadi gini dek, ini semua kan dikelola oleh BNPB ya. Artinya BNPB itu ada termasuk di situ bisa mengoreksi kan malah penyelidikan dan penyidikan. Jadi intinya semua masuk dalam proses penyelidikan. Nanti nunggu resmi dari BNPB. Akan kita sampaikan," ujar Kapolri di Jakarta, Selasa, (25/6).
Dalam hal ini, Kapolri pun menyatakan pihaknya belum menentukan sanksi maupun hukuman terhadap para pelaku itu. Ia menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan.
"Semua kan nanti ada ketentuannya. Kita melihat misalnya kenapa ada api, dimana titiknya, masih terus seperti itu. Kita tunggu hasilnya nanti," tegas Kapolri. (flo/jpnn)