Dorong Peningkatan Maturitas SPID

Riau | Jumat, 25 Mei 2018 - 10:45 WIB

Dorong Peningkatan Maturitas SPID
Penjelasan - Salah satu narasumber memberikan penjelasan pada kegiatan tahap pengujian bukti terkait Penilaian Peningkatan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di aula Kantor Inspektorat Rohil, Bagansiapiapi, Kamis (24/5). Dok Humas Inspektorat Rohil.

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Inspektorat Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan kegiatan tahap pengujian bukti terkait penilaian Peningkatan Maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan pemkab Rohil, di Bagansiapiapi, Kamis (24/5).

"Penilaian Peningkatan Maturitas SPIP tersebut untuk tahun 2018 dilakukan terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Kepala Inspektorat Rohil HM Nurhidayat SH.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

OPD yang hadir terangnya yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Inspektorat, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD DR RM Pratomo, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

"Hadir narasumber dari BPKP Perwakilan Riau, peserta yang hadir dari 16 OPD tersebut merupakan Tim Conterpart yang telah ditetapkan oleh masing-masing kepala OPD," kata Nurhidayat.

Ia menambahkan pelaksanaan penilaian peningkatan Maturitas SPIP di lingkungan pemkab Rohil memiliki latar belakang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 dimana SPIP diharapkan memiliki Kapabilitas pada Level 3.

"Terkait peningkatan Maturitas SPIP pemkab Rohil menuju Level 3, pemkab telah menandatangani pernyataan komitmen bersama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau pada tanggal 7 Februari 2018 dan ini merupakan komitmen bersama yang harus dituntaskan dalam bentuk rencana aksi yang berkelanjutan atas pemenuhan 25 unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah," katanya.

Penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah tegasnya bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. (fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook