108 Desa Ajukan Pencairan Dana

Riau | Jumat, 25 Mei 2018 - 11:33 WIB

108 Desa Ajukan Pencairan Dana
Pjs Bupati Inhil H Rudyanto, menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi dan evaluasi program DMIJ, Kamis (24/5/2018).

INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO)----Dari 197 desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), 108 di antaranya sudah mengajukan pencairan dana, sedangkan sisanya masih belum diketahui.

Baca Juga :Inhil Siap Adopsi Rencana Aksi Daerah Riau

Oleh karena itu Pjs Bupati Inhil H Rudyanto, meminta agar desa-desa yang belum mengajukan permohonan pencairan dana yang dimaksud, agar segera dapat menyikapinya.

‘’Jangan berlambat-lambat. Perlu diperhatikan waktu yang ada,” kata Pjs Bupati Inhil H Rudyanto, saat menghadiri rakor dan evaluasi pembangunan desa, Kamis (25/5).

Dari 108 desa yang sudah mengajukan pencairan, terdapat 58 desa yang telah menerima dana tersebut. Melalui rakor dan evaluasi itu, dia berharap desa-desa mampu menyelesaikan tugas dengan baik.

Artinya jika dalam tahapan, mulai dari pengajuan pencairan hingga pelaksanaan di lapangan terdapat persoalan supaya dapat dicarikan jalan keluarnya secara tepat dan terukur.

‘’Kalau ada desa yang sengaja melalaikan tugas, maka akan kita evaluasi. Demikian pula bagi pendamping desa dan fasilitatornya,” tegas Rudyanto.

Efek dari keterlambatan segala tahapan, kata Rudyanto, akan berimbas terhadap roda pemerintahan desa itu sendiri. Pertumbuhan desa, mulai dari pembangunan dan ekonomi tidak dapat dirasakan secara maksimal.

‘’Kita siap memberikan pembinaan bagi desa-desa yang belum menyelesaikan tugas dengan baik,” paparnya.

Pembangunan di sebuah desa tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Pendamping desa dan fasilitator harus berkolaborasi dalam menyukseskan pembangunan desa, karena peran mereka cukup besar terhadap hal itu.

Dari itu Pjs Bupati Inhil menekankan kepada semua pihak mulai dari pendamping, fasilitator dan camat untuk bersama-sama dalam mengawal pembangunan yang ada di desa. Sebab, saat ini sebagian besar pembangunan pemerintah tertuju terhadap desa.

‘’Kita tahu dengan adanya program DMIJ pembangunan di desa cukup baik,’’ ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) H Yulizal memaparkan, sebagian besar pengajuan pencairan desa yang sudah masuk ke pihaknyasaat ini masih dalam verifikasi.

‘’Sesuai dengan hasil rapat dengan Kementerian Keuangan apabila pada Juni dana desa tidak diambil maka dana akan masuk kembali ke kas negara,” tegas Yulizal.

Maka itu jika demikian akan ada sanksi lagi dari kementerian. Seperti tidak dicairkannya DAK dan DAU. Dia berharap hal demikian tidak sampai terjadi, karena dapat berimbas buruk terhadap pelaksanaan pembangunan.

‘’Saya sudah mengingatkan desa dan kecamatan akan hal ini,” tambahnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook