BENGKALIS (RP) - Sebanyak 12 honorer K2 dilaporkan oleh masyarakat ke BKD merekayasa SK pengangkatan pada uji publik terhadap honorer K2 yang dilakukan BKD selama satu bulan ini.
BKD sendiri akan meneliti pengaduan tersebut dan menyurati Inspektorat Bengkalis untuk menindaklanjuti hal tersebut. Jika pemeriksaan khusus yang dilakukan Inspektorat benar adanya, nama honorer dimaksud akan dicoret dari daftar honorer K2.
Kepala BKD Bengkalis melalui Sekretaris H Noor Alamsyah, Rabu (24/4), mengatakan daftar honorer K2 yang lulus verifikasi awal yang diuji publikkan, ada yang membuat masyarakat tidak puas. Buktinya ada beberapa pengaduan dari masyarakat yang masuk ke BKD.
Pada umumnya pengaduan itu menyangkut SK para honorer yang diduga kuat oleh si pelapor direkayasa. Di mana yang diadu mulai honor di atas tahun 2006. Sementara yang masuk dalam honorer K2 ini yang SK-nya per 31 Desember 2004. Artinya lagi pada Januari 2005 yang bersangkutan sudah honor selama 1 tahun, ujar Alam.
Soal kemungkinan SK direkayasa kata Alam, kemunginan itu bisa saja terjadi, karena honorer K2 yang mengeluarkan SK-nya adalah lembaga atau sekolah tempat honorer bekerja, karena honorer K2 gajinya dibayarkan dari non APBN/APBD, namun bekerja atau mengabdi di lembaga pemerintahan.
Ini yang akan kita teliti. Yang pasti Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap laporan masyarakat. Jika memang terbukti ada rekayasa SK, nama honorer yang bersangkutan dihapus dari daftar honorer K2. Pemkab Bengkalis akan mengusulkan kembali ke Men-PAN dan BKN data uji publik baik yang tidak diadu maupun yang diadu. Setelah itu baru akan ada tes tertulis yang jadwalnya sampai sekarang belum ditetapkan oleh BKN, terang Alam.
Sementara itu sebanyak 81 honorer K1 yang TMK (tak memenuhi kriteria) oleh QA BPKP Pusat, Pemkab Bengkalis telah mengirimkan kembali berkas yang sudah diperbaiki ke tim di Men-PAN. Tim tersebut kata Alam, tengah bekerja memprosesnya. Diharapkan ke-81 orang ini untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim Men-PAN.
Sedangkan yang TMK oleh tim nasional sebanyak 251 orang, Pemkab Bengkalis telah menyurati BKN agar ke-251 orang tersebut dimasukkan ke K1 atau digabung dengan K2.
Kita tetap perjuangkan mereka yang masuk TMK BPKP maupun TMK Tim Nasional. Namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari surat yang dikirimkan Pemkab Bengkalis ke BKN tersebut, tambah Alam lagi. (evi)