Pemprov Tunggu Penunjukan Ibu Kota Sementara Insel

Riau | Rabu, 25 April 2012 - 10:28 WIB

PEKANBARU (RP)- Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau berjanji menggesa pengajuan usulan pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

Ini ditekankan, karena secara substansi, tidak ada kendala berarti untuk usulan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada Riau Pos, Selasa (24/4) di Kantor Gubernur Riau. ‘’Secara umum tidak ada kendala lagi. Hanya penunjukkan ibukota sementara saja yang harus didudukkan,’’ tutur Guntur.

Dia mengakui, pengusulan ibukota sementara sudah diterima Biro Tata Pemerintahan. Hanya saja, masih ada beberapa poin yang harus dipertimbangkan, seperti sarana dan prasarana pendukung sebagai ibukota kabupaten sementara.

‘’Diusulkan Kecamatan Kemuning menjadi ibukota Insel sementara. Ini yang harus dikaji, karena banyak persyaratan untuk itu,’’ tutur pria yang melihat potensi Insel cukup besar untuk dimekarkan.

Dengan kondisi itu, dia telah menyusun jadwal untuk turun meninjau kawasan tersebut agar setiap keputusan yang diambil tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. ‘’Ya secepatnya akan kita ajukan. Karena, ketika sudah disetujui Gubri, berarti tidak ada kendala berarti lagi,’’ ulas Guntur.

Saat ditanyakan mengenai dua kawasan yang sebelumnya juga diusulkan, seperti Kabupaten Indragiri Utara dan Kota Tembilahan, dia mengatakan dua usulan tersebut belum disetujui. Pasalnya, masih ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.

‘’Yang pasti untuk pemekaran daerah harus memenuhi tiga syarat utama, yakni, memenuhi dari faktor administratif, fisik dan kewilayahan. Jika itu sudah terpenuhi, maka kita akan menyetujuinya,’’ terang birokrat yang sempat menjadi camat di Kota Pekanbaru itu.

Tuntaskan Usulan Pemekaran

Anggota DPR RI asal Riau, Hj Nurlia mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD Riau menuntaskan usulan pemekaran kabupaten di Riau, salah satunya Indragiri Selatan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Hal ini dikatakan Hj Nurlia saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (24/4), mengingat DPR RI akan membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Pemekaran. Apalagi Gubernur Riau dikabarkan telah menyetujui usulan pemekaran tersebut.

“Memang di media saya dengar sudah disetujui Gubernur. Di sisi lain, DPRD Riau informasinya belum menerima draftnya. Sekarang tergantung keinginan dan kesungguhan daerah, baik Pemprov Riau maupun DPRD Riau, karena DPRD Inhil sudah merekomendasikan usulan pemekaran Indragiri Selatan,” ujar Hj Nurlia yang kini duduk di Komisi IV DPR RI.

Dia menyebutkan, sejalan akan dibahasnya gelombang II RUU Pemekaran, peluang daerah di Riau untuk dimekarkan masih ada dan ia bersama anggota DPR RI asal Riau lainnya akan memperjuangkan itu. Masalahnya, hingga saat ini usulan pemekaran tersebut belum sampai ke Pusat.

“Peluang pemekaran tetap ada. Tapi serius atau tidak pemkab, pemprov dan DPRD Riau menyelesaikan usulan ini, sekarang itulah yang kita tunggu. DPRD Kabupaten Inhil kan sudah mengesahkan, tinggal lagi DPRD Provinsi. Kalau sudah selesai segera kirim ke Pusat,” pinta Hj Nurlia lagi.

Mantan anggota DPRD Inhil ini menilai proses usulan pemekaran dari Riau selalu paling lama, sementara masyarakat sudah sejak lama menginginkan adanya pemekaran dengan berbagai pertimbangannya.

Anggota Komisi IV DPR RI ini juga menyebutkan, setelah masuk kembali masa reses DPR RI, ia kembali akan meninjau kemungkinan peluang pemekaran daerah dari Riau, khususnya pembahasan jilid II RUU Pemekaran yang sudah mengantongi 33 usulan pemekaran.

“Kita akan lihat di Komisi II dan Baleg DPR RI. Kita berharap kawan-kawan di Komisi II mempertimbangkan usulan pemekaran di Riau. Jika bisa masuk sebelum pembahasan, walau sedikit terlambat. Makanya kita minta segeralah selesaikan pembahasannya di provinsi,” pinta Hj Nurlia.(rio/fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook