PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Para peserta calon tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Provinsi Riau telah selesai mengikuti ujian pada Sabtu (23/2) lalu. Dari 130 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, seluruhnya hadir mengikuti ujian yang dibagi dalam tiga sesi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Administrasi Sri Marleni mengatakan, setelah pelaksanaan ujian yang menggunakan sistem computer asisted test (CAT) ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tersebut, maka tahapan selanjutnya yakni menunggu pengumuman hasil ujian.
“Kalau sesuai petunjuk yang kami terima, tahapannya setelah ujian ini tinggal menunggu hasil. Dari informasi yang kami terima, hasilnya akan diumumkan dalam jaringan (daring) pada 1 Maret mendatang,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada pelaksanaan ujian tersebut, dibagi menjadi dua kategori yakni seleksi yang terdiri dari tiga tahapan, seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural. Kemudian juga tes wawancara. Sehingga seluruh tahapan ujian telah dilaksanakan.
“Jadi kami hanya tinggal menunggu pengumuman saja, karena semua tahapan seleksi sudah dilalui. Untuk itu, para peserta kami minta untuk dapat memantau informasi melalui website resmi yakni www.bkd.riau.go.id,” jelasnya.
Saat pelaksanaan ujian menggunakan sistem CAT, dikatakan Sri ada juga beberapa peserta yang tidak mahir menggunakan komputer. Karena dari beberapa peserta juga ada yang sudah berusia di atas 55 tahun, sehingga harus dibantu oleh petugas memberikan informasi tata cara penggunaan komputer sebelum pelaksanaan ujian.
“Pada sesi pertama ujian, peserta yang paling tua itu umurnya 55 tahun. Jadi sebelum ujian, peserta itu diajari cara mengklik computer untuk menentukan pilihan jawabannya. Saat pelaksanaan ujian juga ada petugas yang mendampingi untuk membantu jika ada kendala teknis dan sistem,” sebutnya.
Pada perekrutan tenaga PPPK tahap pertama ini, demikian Sri, memang batasan usia pelamar yakni berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun. Pelamar juga merupakan tenaga bekas tenaga honorer kategori dua (THK II) yang telah terdaftar dalam database BKN.
“Jadi ya memang tidak semuanya muda,” katanya.
Untuk diketahui, dari 156 kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk tenaga PPPK di Riau, hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Di mana pada tahap awal ini, penerimaan tenaga PPPK dikhususkan untuk formasi guru.(sol)