BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Tim opsnal Polsek Bangko akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku jambret, yang masing-masing berinisial FH (20) dan RS (20) keduanya warga Bagan Hulu, Bangko Rabu (24/2/2016) pukul, 01.00 WIB, saat jaga malam di kantor perbatasan Jalan Bintang, Bagansiapiapi.
Kapolsek Bangko Pusako, Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK, membenarkan bahwa saat ini kedua pelaku telah ditahan di RTP Polsek Bangko guna penyidikan.
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap kedua pelaku mengakui, selama bulan Desember 2015 hingga Februari 2016 telah melakukan sebanyak enam kali penjambretan di lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Bangko, yaitu di Jalan Perniagan, Pahlawan, Jalan Sedar, Simpang Satria, depan Hotel Lion dan depan Hotel Mulia," kata kapolsek.
Dari tangan pelaku turut disita berupa telepon seluler merek Samsung sebanyak tiga unit, satu unit Nokia, satu unit tablet merk Advance dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan.
Laporan: Zulfadhli
Editor: Fopin A Sinaga