SIAK (RIAUPOS.CO) - Upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) sedini mungkin terus dilakukan di Kecamatan Sungai Mandau. Langkah tegas dilakukan Upika Sungai Mandau dengana melakukan penandatanganan MoU Zero Fire Village bersama dengan perusahaan, penghulu dan koperasi.
Dengan MoU Zero Fire Village ini diharapkan semua pihak bersama-sama dapat mengantisipasi Karhutla sedini mungkin. Camat Sungai Mandau Irwan Kurniawan MM menjelaskan, penanganan Karhutla di Kecamatan Sungai Mandau dilakukan secara optimal oleh Upika bersama dengan seluruh kampung, perusahaan dan koperasi.
‘’Kita telah melakukan penandatanganan MoU Zero Fire Village dengan perwakilan perusahaan, penghulu serta koperasi,’’ jelas camat.
Irwan mengatakan, maksud dari MoU tersebut sebagai protap bagi pemerintah kecamatan, kampung, perusahaan dan koperasi dalam menangani Karhutla secara terpadu. Sebelum dilakukan penandatanganan MoU, Upika terlebih dahulu melakukan sosialisasi Karhutla di setiap kampung.
Dengan sosialisasi Karhutla tersebut, diharapkan penghulu, Kadus, RT/RW serta tokoh masyarakat dapat menyampaikan kepada warganya. ‘’Kita akan menindak tegas bagi yang sengaja melakukan pembakaran. Sosialisasi telah kita lakukan dan juga menyampaikan dampak serta hukum bagi yang membakar lahan dengan sengaja,’’ paparnya.(adv/b)