KEPULAUAN MERANTI

PNS Sudah Pakai Baju Putih

Riau | Kamis, 25 Februari 2016 - 09:57 WIB

PNS Sudah Pakai Baju Putih
Seragam Baru: Kabag Humas Eri Suheri SSos dan Kakan Kesbang Ahmad Yani, berbincang dengan menggunakan seragam baru, Rabu (24/2/2016).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pegawai negeri sipil (PNS) di Kepulauan Meranti, telah menerapkan aturan berpakaian sesuai Surat Edaran Nomor 060/SE-ORTAL/69 tentang aturan berpakaian bagi PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Rabu (24/2) PNS di lingkungan Pemkab Meranti sudah menggunakan baju putih, walaupun belum sesuai dengan surat edaran yakni baju PDH berwarna putih dan bawahan hitam atau gelap.

Dari pantauan Riau Pos, PNS banyak menggunakan baju kemeja putih biasa. Umumnya mereka mengaku belum menempuh atau membuat baju PDH putih tersebut. Kepala Bagian Humas Setdakab Eri Suheri SSos yang juga hanya memakai baju kemeja putih biasa saja, mengakui memang umumnya ASN belum ada yang membuat baju PDH putih. Saat ini yang yang terpenting katanya bagaimana aturan tentang berpakaian sudah mulai dilaksanakan.

“Edarannya sudah diberikan kepada seluruh SKPD, jadi kami sudah mulai melaksanakan aturan berpakaian tersebut. Walaupun sebenarnya baju putih yang digunakan PNS baru baju kemeja biasa,” terangnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sesuai dengan surat edaran yang sudah disampaikan ke seluruh SKPD tersebut aturan berpakaian bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Meranti yakni, pada Senin sampai Selasa menggunakan pakaian dinas PDH warna krem. Kemudian pada Rabu baju PDH warna putih dengan bawahan hitam atau gelap. Selanjutnya Kamis menggunakan  PDH batik dengan bawahan gelap atau warna gelap dan Jumat menggunakan baju Melayu lengkap.

“Memang belum semuanya menggunakan pakaian sesuai ketentuan aturan ini. Namun diminta secara bertahap dapat menggunakannya. Termasuk guru dan PNS di seluruh SKPD,” terangnya.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook