INDRAGIRI HULU

Anak Talang Resmi Laporkan PT Runggu ke Polisi

Riau | Kamis, 25 Februari 2016 - 09:51 WIB

Anak Talang Resmi Laporkan PT Runggu ke Polisi
KUASAI ALAT BERAT: Sebagai bentuk protes, warga menduduki dan menguasai satu alat berat berupa ekskavator milik PT Runggu, Sabtu (20/2/2016). Perusahaan ini diduga membabat hutan di kawasan Bukit Bekatuh Hulu, Sungai Batang Cenaku yang dikhawatirkan merusak ekosistem.

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Muslim  yang bergelar Dubalang Rajo Penghulu bersama tokoh adat dan warga lainnya di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya membuat laporan resmi PT Runggu ke pihak Kepolisian. Sebab, pihak perusahaan yang membabat areal di hutan kawasan dan hulu Sungai Tenaku tidak ada niat baik dengan masyarakat.

“Laporan resmi ini dibuat berdasarkan pertimbangan tokoh adat dan warga lainnya. Karena pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (22/2) kemaren, tidak digubris dan alat berat milik perusahaan sebagai jaminan sudah dijemput paksa dengan menggunakan preman,” ujar Dubalang Rajo Penghulu Muslim didampingi Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kabupaten Inhu Abu Sanar, Rabu (24/2).

Disebutkannya, laporan tersebut disampaikan langsung kepada Mabes Polri dan ditembuskan kepada Polda Riau, Polres Inhu, Polsek Batang Cenaku. Kemudian laporan tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Inhu, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan serta instnasi terkait lainnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Laporan tersebut berisi tentang aktivitas yang dilakukan PT Runggu dilahan sekitar Desa Anak Talang yang merupakan hutan kawasan. Selain itu juga, perambahan hutan yang dilakukan PT Runggu di hulu Sungai Tenaku. Bahkan lebih parahnya, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan tersebut diduga tidak mengantongi izin.

Untuk itu, melalui laporan tersebut warga Desa Anak Talang meminta PT Runggu engkang dari Desa Anak Talang. “Niat baik warga sudah ada dengan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun pihak perusahaan belum ada niat baik,” ungkapnya.

Lebih parahnya lagi yang membuat warga tersinggung sambungnya, perlakukan pihak perusahaan yang menggunakan preman dan dilengkapi senjata saat menjemput alat berat. Dimana alat berat tersebut sebelumnya ditahan sebagai jaminan untuk jadwal pertemuan yang disepakati pada Senin (22/2) kemaren.

Dengan laporan tersebut harapnya, pihak-pihak yang memiliki kewenangan dapat menindak lanjutnya. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat yakni, hutan dihulu Sungai Tenaku tidak lagi digundul bersama hutan areal Bukit Betabuh. “Laporan tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang,” terangnya.

Sementara itu, pihak PT Runggu yang dihubungi melalui Aloho mengatakan, areal yang ada digarap berdasarkan surat jual beli lahan melalui warga setempat. Kedepannya, perusahaan juga berencana bermitra melalui koperasi. “Pekerjaan yang ada tidak hanya asal, perusahaan juga punya dasar dan silahkan saja dilaporkan,” ujarnya singkat.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook