KAMPAR (RIAUPOS.CO)-Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyerahkan 1.368 sertifikat bidang tanah kepada masyarakat, Kamis (24/1). Sertifikat ini tersebar di empat desa dan kelurahan di dua kecamatan. Diantaranya Kelurahan Pasir Sialang 38 bidang, Desa Kauman 440 bidang, Kelurahan Langgini 637 bidang dan Kelurahan Bangkinang kota 284 bidang. Penyerahan dilakukan bersama Plh Kepala Kantor BPN Kabupaten Kampar Abdul Azis di Lapangan Pelajar Bangkinang.
Catur menyebutkan, program tersebut merupakan program strategis nasional. Keberadaan sertifikat tersebut telah banyak membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh bukti atas tanah yang mereka miliki. Ketiadaan surat tanah ini terkadang malah sering menjadi sumber sengketa.
Saya jugak berpesan kepada bapak dan ibu setelah mendapatkan sertifikat ini disimpan dengan baik. Atau juga bisa digadaikan di bank untuk modal usaha dan pendidikan. Mudah-mudahan ini bisa mengembangkan usaha menjadi lebih baik lagi dan mampu meningkatkan ekonomi bapak-bapak dan ibu-ibu. Yang jelas bukan untuk tujuan konsumtif, sebut Catur disela-sela acara.
Lanjut Catur, program ini akan terus berlangsung. Pada 2019 ini, Catur menyebutkan pemerintah menargetkan penyerahan 18 ribu sertifikat. Kendala selama ini, dari sekitar 1 juta bidang tanah baru dua pertiga bisa disertifikatkan. Maka diirinya berharap hal itu bisa secepatnya diselesaikan. Masyarakat yang belum memiliki sertifikat agar dapat secepatnya diurus dengan melengkapi semua administrasi yang diperlukan.
Atas terlaksananya penyerahan sertifikat kepada masyarakat secara gratis ini, Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan Apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar. Kami dari Pemerintahan Kabupaten Kampar tetap mendukung penuh program nasional ini karena akan mampu mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Kampar, kata Catur.
Sementara itu Plh Kepala BPN Kabupaten Kampar Abdul Azis dalam laporannya menjelaskan, pogram penyerahan sertifikat ini merupakan inisiatif pemerintah pusat. Karena Presiden menilai sertifikat tanah penting dan menyangkut kehidupat masyarakat luas. Kegiatan hari itu sendiri disebut sebagai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan implementasi lengkap dari Menteri Agraria dan Tata Ruang DPN Nomor 6 tahun 2018. Ini berlaku bagi seluruh Indonesia.
Untuk Provinsi Riau tahun 2018 memperole target 18 ribu sedangkan di Kampar 18 ribu bidang dan sudah di terbitkan sertifikat sejumlah 15.253 yang akan diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Kampar secara bertahap.
Di Riau targetnya 18 ribu dan sekitar 15 ribu di Kabupaten Kampar. Tahap pertama pada saat ini diserahkan sebanyak 1.368 bidang yang tersebar pada 4 desa dan kelurahan di dua kecamatan. Selanjutnya akan diserahkan lagi 13.350 bidang setelah berkoordinasi dengan Plt Bupati Kampar dan jajaranya, sebut Abdul Azis.
Selain itu, lanjut dia, pada 2019 kegiatan PTSL Provinsi Riau menargetkan penyerahan 170 ribu sertifikat dengan18 ribu diantaranya di Kampar. Dirinya meminta dukungan Plt Bupati Kampar beserta jajarannya dan juga Forkopimda untuk menyukseskan program ini.(adv)