SIAK (RIAUPOS.CO) - Tampaknya Gubernur Riau terpilih yang masih menjabat Bupati Siak H Syamsuar memberikan kewenangan penuh kepada Pemprov Riau perihal nama Jembatan Siak IV. Khususnya kepada Gubri definitif H Wan Thamrin Hasyim untuk memberikan nama karena tuntasnya di masa pemerintahan kepala daerah periode 2014-2019.
Hal ini disampaikan Syamsuar ketika dikonfirmasi, Rabu (23/1) siang di sela silaturahmi pamit di Kecamatan Kandis dan Minas seharian kemarin. Perihal usulan nama Jembatan Siak IV yang sudah tersambung, di mana muncul dua nama yakni Marhum Pekan dan Panglima Ghimbam, ia menyerahkan sepenuhnya dipilih Gubri definitif.
“Kalau tak salah itu sudah disampaikan Pak Wan (Gubri), namanya saya kurang ingat. Jadi biar Gubernur saja yang menetapkan,” ujar Syamsuar.
Apakah nama dimaksud Panglima Ghimbam yang juga merupakan nama ruang rapat DPRD Siak atau Marhum Pekan yang dikabarkan sudah diberikan sebagai nama Jembatan Siak III. Syamsuar tetap tidak berkomentar lebih lanjut dan mempersilakan pemprov memutuskan.
Meskipun Syamsuar sendiri seperti diketahui bakal dilantik kurang satu bulan ke depan. “Ndak, ndak, itu biar Gubernur, jangan sayo,” pungkasnya.
Jembatan Siak IV sendiri seperti diketahui dibangun semasa tiga jabatan Gubernur definitif. Bahkan baru tuntas di periode Gubernur definitif keempat. Sejak zaman Gubernur Rusli Zainal, Annas Maamun, Arsyadjuliandi Rachman dan baru tuntas di penghujung periode Gubernur 2014-2019 yang dipimpin Wan Thamrin Hasyim.
Harus Duduk Bersama
Usulan nama untuk jembatan yang dibangun sejak 2009 itu mulai bermunculan. Seperti Panglima Ghimbam hingga nama Pelita. Maka dari itu, untuk memutuskan nama yang cocok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta semua unsur dapat duduk bersama. Supaya ketika keputusan diambil, tidak satu pun unsur masyarakat yang tidak dilibatkan.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Kamis (24/1) siang. Menurutnya, memang penamaan sebuah infrastruktur sangatlah penting. Mengingat hal tersebut menjadi ikon sebuah daerah.
“Makanya perlu duduk bersama. Saran saya agar Gubernur saat ini membuat sebuah pertemuan dengan melibatkan semua unsur, mulai dari LAM Riau, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama sampai DPRD. Karena kemarin dari kawan-kawan ada juga usulan namanya Jembatan Pelita,” sebut Noviwaldy.
Saran tersebut, lanjut dia, akan ia pesankan langsung ke Gubernur dalam waktu dekat ini. Itu juga menyesuaikan target penyelesaian jembatan yang diperkirakan selesai akhir pekan ini. Sehingga seluruh perencanaan yang telah ditetapkan di awal berjalan baik.
“Saya secara pribadi berterima kasih kepada Gubernur. Baik Pak Andi Rachman dan juga Pak Wan Thamrin. Atas komitmen mereka berdua inilah jembatan yang sudah dinantikan masyarakat Pekanbaru bisa selesai. Bahkan meski banyak tantangan tetap bisa berjalan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, lelaki yang akrab disapa Dedet itu sudah melakukan peninjauan pembangunan Jembatan Siak IV, Rabu (23/1). Secara menyeluruh bagian penting pada jembatan sudah selesai. Tinggal lagi penyambungan akhir yang dijadwalkan dicor hari ini, Jumat (25/1). Setelah itu semua selesai, maka bisa dipastikan Jembatan Siak IV tersambung secara menyeluruh.
Target berikutnya, jembatan yang menghubungkan dua sisi Kota Pekanbaru itu akan dilakukan uji beban oleh Kementerian PUPR. Jadwal uji beban juga sudah dimintakan pihak pekerja ke kementerian pada 8-10 Februari 2019. Jika tidak ada halangan, pertengahan Februari jembatan tersebut sudah bisa diresmikan dan dipastikan bisa dilalui masyarakat pada Maret 2019.
Kendaraan Dilarang Berhenti
Sebentar lagi, Jembatan Siak IV bisa dilalui. Jembatan ini akan menjadi ikon Kota Pekanbaru. Sebab, konstruksinya yang unik, jembatan ini juga terlihat indah. Tak ayal jika nanti banyak kendaraan yang sengaja berhenti di atas jembatan, untuk menikmati keindahan tersebut.
Namun, Dinas Perhubungan Provinsi Riau menegaskan, kendaraan tidak boleh berhenti di atas jembatan tersebut. Maka, di sepanjang jembatan itu akan dipasang rambu-rambu dilarang berhenti.
“Apakah masyarakat boleh berhenti di jembatan, sebetulnya itu tidak boleh menurut aturannya. Makanya nanti di jembatan ada rambu larangan berhenti,” kata Kepala Dinas Perhubungan Riau, M Taufiq OH, Kamis (24/1) siang.
Sebab, kata dia, jika kendaraan berhenti di atas jembatan, akan membahayakan kepada pemilik kendaraan dan kendaraan lainnya. “Di jembatan itu, kecepatan kendaraan relatif tinggi. Harus dilarang dan tidak boleh berhenti di jembatan demi keselamatan,” sebutnya.
Saat ini, kata Taufiq, pihaknya tengah mengkaji pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jembatan itu. Termasuk juga di Jalan Sudirman, yang menjadi jalur penyambung jembatan itu.
“Pengaturan arus lalu lintas Jembatan Siak IV ini yang paling krusial. Dari atas sampai bawah Jalan Sudirman. Ini perlu perhatian serius,” kata dia.
Berbeda dengan pengaturan arus lalu lintas di dua flyover yang juga akan selesai dalam waktu dekat ini. Menurut dia, pengaturan arus lalu lintas di flyover, cenderung lebih mudah.
“Kalau Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka, relatif gampang pengaturan arus lalu lintasnya. Karena di bawah flyover kita hanya mengurangi jumlah arus lalu lintas,” sebutnya.
Dia menyampaikan, arus lalu lintas di Jembatan Siak IV ini harus menjadi perhatian khusus, karena dengan dibukanya jembatan tersebut, pengaruhnya sangat besar terhadap Jalan Sudirman. Di mana, masyarakat Rumbai akan memilih melewati Jembatan Siak IV dibanding Siak III.
Diprediksi, volume kendaraan di Jalan Sudirman akan meningkat. “Biasanya mereka lewat Jalan Riau, sekarang tentu akan memilih lewat Siak IV. Sebab, lewat sini waktunya lebih singkat dibanding sebelumnya lewat Jembatan Siak III,” jelasnya.
Sedangkan Jalan Sudirman, dinilai belum mampu menampung peningkatan volume kendaraan dari arah Rumbai. “Jalan Sudirman saat ini belum kita persiapkan sedemikian rupa. Seperti parkir yang cukup padat di depan Mal Pekanbaru dan sekitarnya,” sebut dia.
Taufiq mengaku, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Dia meminta, agar parkir di sepanjang Jalan Sudirman itu ditata ulang.
“Memang parkir itu pemasukan PAD, tapi keselamatan pengguna jalan juga harus diperhatikan. Apakah sistemnya diubah atau bagaimana. Misalnya parkir mobil jangan lagi menyamping, tapi paralel saja,” ujar dia mencontohkan.
Belum lagi, kata dia, kendaraan dari arah bandara di simpang Jalan Arifin Achmad dan Parit Indah. Di titik tersebut, rawan terjadinya kemacetan. “Itu harus diantisipasi dari sekarang,” tegasnya.
Makanya, kata dia, Dishub Pekanbaru sudah sering berjaga di simpang Arifin Achmad untuk mengantisipasi kemacetan.
“Termasuk kita harus menghidupkan jalan-jalan di samping Arifin Achmad menuju simpang tiga,” sebutnya.(egp/nda/dal)