2011, 132 Kasus Perceraian di Duri

Riau | Rabu, 25 Januari 2012 - 08:41 WIB

DURI (RP) - Kasus gugat cerai yang diajukan sang istri terhadap suaminya di Kecamatan Mandau semakin tingggi.

Kenyataan sangat mengkhawatirkan itu tidak dibantah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mandau, Carles MA.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ngeri kita. Angkanya sangat tinggi,’’ ujar Carles menjawab Riau Pos di ruang kerjanya, Selasa (24/1).

Berdasarkan data yang dicatat KUA Mandau, sepanjang tahun 2011 lalu tercatat sebanyak 132 kasus gugat cerai di kecamatan ini.

Jumlah yang tak dilaporkan diyakini masih banyak. Dan mayoritas gugat cerai itu diajukan kalangan istri. Hanya segelintir kecil diajukan oleh sang suami.

Dari catatan Carles, kebanyakan kasus gugat cerai ini menimpa pasangan keluarga pedagang dan swasta. Sedangkan rata-rata usia Pasutri yang terbelit kasus gugat cerai itu berkisar antara 25 sampai 45 tahun.

‘’Juga ada beberapa keluarga berstatus PNS yang mengajukan gugat cerai. Tapi jumlahnya tak begitu banyak. Mungkin karena proses perceraian PNS cukup sulit,’’ katanya.

Kecenderungan masih tingginya angka gugat cerai di tahun 2012 pun mulai terlihat. Apalagi menurut Carles, sejak awal Januari lalu hingga Selasa kemarin saja sudah tercatat sebanyak 11 kasus gugat cerai yang diajukan melalui Pengadilan Agama (PA). Diyakini angka tersebut akan terus bertambah seiring waktu.

Carles juga mengungkapkan keheranannya melihat betapa tingginya kasus gugat cerai di kecamatan ini. Padahal angka normal pengajuan gugat cerai per tahun itu hanya 10 kasus saja. Jumlah kasus yang ada sudah jauh meningkat berlipat-lipat.

‘’Tak hanya saya yang heran, Pak Kakanwil Kemenag pun ikut-ikutan pusing memikirkan kenapa hal ini bisa terjadi,’’ ungkapnya.

Dari jumlah kasus gugat cerai tersebut, lebih 90 persen diyakini berakhir dengan perceraian. Keyakinan tersebut bukan tanpa dasar.

Pasalnya sebelum mengajukan gugat cerai melalui PA biasanya pasangan suami-istri itu dipanggil ke kantor KUA tiga kali berturut-turut. Meski sudah dinasehati agar mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka namun tetap berkeras melanjutkan ke PA.

Penyebab retaknya rumah tangga pasangan suami-istri itu pun, menurut Carles, tidak lagi berhubungan dengan masalah nafkah baik lahir maupun batin. ‘’Kalau suami tak mampu biasanya istri masih bisa tahan.

Namun kalau suami sudah main pukul mancaci dan menghina serta ada pula yang berselingkuh dengan wanita lain banyak istri tak bisa terima sehingga mereka mengajukan gugat cerai,’’ paparnya.

Carles mensinyalir, tingginya angka gugat cerai ini juga merupakan salah satu pertanda bahwa pada saat ini tingkat pemahaman agama umat Islam di negeri ini sudah semakin berkurang.

Meski ekonomi umat bisa dikatakan terus meningkat namun kesadaran membayar zakat tak kunjung menguat. Itu bisa dijadikan indikasi. Di samping itu faktor eksternal lain pun ikut mendorong tingginya angka perceraian yang terjadi.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook