PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Pekanbaru terus mengalami peningkatan setiap tahun. Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru sampai dengan Juni 2015 laporan yang masuk tercatat 24 kasus KDRT.
"Jumlah itu belum termasuk sampai akhir Desember. Namun jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah KDRT bisa sangat pesat," ucap Ketua P2TP2A Helda Khasmy saat melakukan wawancara dengan Riaupos.co Kamis (24/12/2015) melalui telpon.
Menurut Helda, kekerasan yang terjadi seringkali akibat relasi kekuasaan yang tak imbang atau timpang.Relasi kuasa yang menyebabkan kontrol penuh ada di tangan pelaku terhadap korban.
Selain itu alasan lain yang termasuk pemicu terjadinya KDRT dalam keluarga karena faktor ekonomi sehingga muncul ketidakmampuan mengendalikan emosi.
"Budaya patriarki yang ada di kepala laki-laki juga menjadi faktor KDRT, di mana kaum laki-laki menganggap perempuan makhluk lemah yg dibenarkan untuk ditindas," jelas Helda.
Ketua P2TP2A ini juga memeberi saran kepada perempuan khususnya untuk berani melapor dan mengatakan apa yang terjadi pada dirinya ke lembaga yang berfungsi dalam memberikan layanan terhadap perempuan korban kekerasan.
Sebab di mata Helda, perempuan itu harus berdaya dan tidak bergantung sepenuhnya kepada laki-laki terutama perihal ekonomi. Perempuan juga harus memperluas pengetahuan tentang apa yang terjadi terhadap perempuan sendiri, anak-anak dan masyarakat.
"Jadi perempuan harus membangun solidaritas terhadap sesama perempuan untuk memperjuangkan nasib perempuan sendiri. Dan bagi anak-anak, anak-anak harus diberi pengetahuan sejak dini tentang tubuhnya dan bagaimana cara melindunginya," kata Helda mengakhiri wawancara.
Laporan: Anju Mahendra
Editor: Yudi Waldi