SIAK (RIAUPOS.CO) - Telepon genggam Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Siak Said Arif Fadilah tak berhenti berbunyi. Baik sambungan telepon maupun pesan singkat yang masuk. Seketika itu juga ia menjawab dan membalas pesan yang masuk silih berganti.
Mendekati penghujung tahun anggaran dinasnya direpotkan soal urusan pencairan kegiatan dari seluruh SKPD. Celakanya lagi, transfer dana perimbangan belum masuk ke kas daerah. ‘’Ini jadi hambatan,’’ kata Arif Fadilah, Rabu (23/12) di Siak.
Dampaknya dari keterlambatan ini, membuat pencairan kegiatan yang sudah selesai dikerjakan, terpaksa harus mengalami penundaan. Penundaan ini diyakininya tak berlangsung lama. Ia terus berkoordinasi bersama Dirjen Anggaran Kemenkeu untuk segera melakukan transfer dana perimbangan ke kas daerah.
Walau, masih menunggu pencairan kegiatan dilakukan bertahap. Sesuai dengan anggaran kas dari masing-masing SKPD. Namun, pencairan yang biasanya bisa secara keseluruhan harus dipending sementara, sembari menunggu masuknya transfer dana dari pusat. ‘’Insya Allah, Senin (28/12) sudah masuk ke kas daerah,’’ kata dia.
Mantan Kadishub dan Infokom Siak ini mengakui kekecewaan yang dialami rekanan dan juga pihak ketiga. Namun kondisi ini bukan disengaja. Melainkan adanya keterlambatan.
Pihaknya sendiri tak ada niat untuk menghambat apalagi menunda.
‘’Kami kerja profesional saja, dan berikan pelayanan terbaik,’’ kata Arif. Atas keterlambatan ini, pihaknya mengharapkan rekanan dapat memaklumi karena kondisinya seperti ini, bukan dibuat-buat, apalagi disengaja.(adv/a)