BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Salah seorang politisi senior dari DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kampar Ir H Sahidin, resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar. Sahidin menjadi Wakil Ketua DPRD Kampar menggantikan rekan satu partainya Ramadhan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Kampar dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Muhammad Arif Nuryanta pada rapat paripurna istimewa DPRD Kampar, Rabu (23/12). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg didampingi para wakil Ketua lainnya, dan Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Ir H Nurahmi MM.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Ir H Nurahmi mewakili Bupati Kampar H Jefry Noer menyampaikan ungkapan selamat atas pelantikan Ir H Sahidin sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar yang baru. Bupati juga mengajak para pimpinan dan anggota DPRD Kampar untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kampar menjadi Kabupaten termaju di Provinsi Riau. ‘’Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada Sahidin selaku Wakil Ketua DPRD Kampar. Semoga kerja sama kita dalam membangun Kampar dapat ditingkatkan,’’ tambahnya.
Berdasarkan pantauan Riau Pos, pergantian unsur pimpinan di DPRD Kampar ini lebih terlihat kondusif dan tidak syarat dengan persaingan politik. Kedua kader PAN Kampar tersebut sering berangkulan ketika pelaksanaan serahterima jabatan dilaksanakan. Setelah pelantikan berlangsung, suasana keakraban di kalangan unsur kader PAN tersebut juga masih nyata.
Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg dalam sambutannya menyampaikan, bahwa acara pelantikan Wakil Ketua DPRD Kampar merupakan momentum bersejarah dalam perjalanan DPRD Kampar, sebab pada 31 Desember 2014 lalu, diketahui bahwa Gubernur Riau telah mengeluarkan keputusan bahwa Ramadhan SSos telah diangkat dan disumpah untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kampar. Akan tetapi pada 3 April 2015, Ramadhan telah membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Kampar karena alasan pribadi.
Menanggapi surat pengunduran diri tersebut, DPRD Kampar dengan surat nomor 170/DPRD/2015/377 tanggal 3 Juni 2015 telah menyurati DPD PAN Kampar perihal pergantian pimpinan DPRD Kampar yang meminta kelengkapan surat keputusan dari DPP PAN tentang penetapan pimpinan DPRD Kampar. Pada 2 November 2015, pimpinan DPRD Kampar telah menerima surat DPD PAN Kampar dengan melampirkan Surat Keputusan dari DPD PAN Nomor PAN/Kpts/KU-SJ/317/VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentang pergantian Wakil Ketua DPRD Kampar dari Fraksi PAN dengan menyetujui pengunduran diri Ramadhan SSos sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar periode 2014-2019 serta menetapkan Ir H Sahidin sebagai penggantinya untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
‘’Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kampar mengucapkan terimakasih atas segala jasa-jasanya dan pengabdiannya selama ini, dalam memajukan Kabupaten Kampar yang kami banggakan ini,’’ ucapnya.
Usai pelantikan, Sahidin mengatakan bahwa dia akan berusaha melaksanakan amanah yang diberikan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. ‘’Intinya tugas yang saya emban ini adalah untuk kepentingan rakyat. Sebab, masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus diperjuangkan,’’ ujarnya.(adv/a)