ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Setelah penutupan masa sidang kedua, anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan reses dalam rangka menyerap berbagai aspirasi di tengah masyarakat yang berada di daerah pemilihannya masing-masing.
Pelaksanaan reses yang dimulai, Selasa (22/12), 43 anggota dewan turun ke empat dapil masing-masing. Seperti yang dilakukan anggota DPRD Dapil II (Tambusai-Tambusai Utara) M Sahril Topan ST, Rabu (23/12) melakukan pertemuan dengan masyarakat Kelurahan Tambusai Tengah, Desa Tambusai Barat, dan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai.
Dalam pertemuan dengan wakil rakyatnya, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang saat ini sangat diperlukan masyarakat kelurahan dan desa tersebut. Di antaranya, infrastruktur jalan aspal dalam kota yang kondisinya rusak parah. Karena kondisi jalan aspal yang berlubang dan bergelombang itu sudah lama tidak mendapatkan perhatian perbaikan dari Pemkab Rohul.
Selain jalan aspal, menurut politisi PAN Rohul itu, masyarakat Kelurahan Tambusai Tengah juga meminta perbaikan jalan lingkungan dalam kota yang menghubungkan antar lingkungan masih banyak yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
Untuk mengatasi banjir di ibu kota Kecamatan Tambusai, masyarakat mendesak pemerintah daerah membangun drainase ruas jalan dalam kota. Karena di saat tingginya intensitas curah hujan, sering terjadi banjir.
Begitu juga, aspirasi masyarakat Desa Tambusai Barat khususnya di Dusun Gunung Intan, mereka menginginkan pengerasan jalan sepanjang 6 km, mengingat jalan tersebut akses utama transportasi dalam mengangkut hasil perkebunan dan pertanian masyarakat serta pembangunan pagar TPU Dusun Tandihat, Tambusai Barat
Berbeda dengan Desa Rantau Panjang, lanjut Topan, masyarakat mengharapkan pemkab membangun posyandu dan pembukaan jalan lingkar Kampung Panjang yang seharusnya tahun ini, sudah dapat dikerjakan, tetapi di lapangan belum terealisasi.
Sementara pekerja bongkar muat di salah satu perusahaan di Desa Rantau Panjang, meminta Pemkab untuk mengawasi upah bongkar muat yang belum sesuai dengan standar dengan Peraturan Bupati Nomor 13/2019 tentang Upah Bongkar Muat.
Ia juga memaparkan, tingginya angka pengangguran di Tambusai, khususnya pemuda yang tamat SLTA, berakibatkan munculnya aktivitas penyakit masyarakat bertambah besar. ”Sementara perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini masih kurang membuka diri untuk mempekerjakan mereka. Ini harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha di Dapil II,’’tutupnya.(adv/a)