SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sesuai dengan arahan Kementerian perhubungan, seluruh armada kapal yang akan mengangkut penumpang wajib memenuhi standar kelayakan. Sehingga nantinya kapal-kapal tersebut tanpa kendala dalam melayani pengangkutan penumpang.
Wakil Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas PelabuhanSelatpanjang Suharto menjelaskan, pengecekan kapal dilakukan sebulan sebelum musim libur Natal dan tahun baru. Sehingga angkutan laut tersebut benar-benar aman bagi penumpang nantinya.
“Pengecekan sudah kami lakukan. Ini merupakan arahan dari pusat,” sebutnya, Rabu (23/12).
Suharto mengaku bahwa untuk musim Natal dan tahun baru disiapkan sebanyak 38 armada kapal setiap harinya. Yang terdiri dari kapal fery dan kapal speed boad. “Ada sebanyak 3 kapal fery yang standby di Selatpanjang setiap harinya. Selain itu juga ada kapal singgah ke Selatpanjang. Kemudian kapal speed boad dan lainnya,” rinci Suharto.
Menurutnya standar kelayakan kapal di antaranya alat navigasi, keselamatan dan lainnya. Sehingga menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang. “Kami juga akan melarang tegas kapal yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, sehingga terjamin keselamatannya,” terangnya.
Selain itu dalam upaya menjamin keselamatan, KSOP juga berkoordinasi dengan BMKG terkait cuaca dan kemungkinan lainnya. Jika memang cuaca buruk, penundaaan keberangkatan harus dilakukan. “Lebih baik lambat sampai tapi selamat. Dari pada memaksakan berangkat, tapi tak sampai-sampai. Makanya jika memang cuaca buruk, kita akan tunda keberangkatan kapal,” tegasnya.(ade)