Laporan ENGKI PRIMA PUTRA dan M ALI NURMAN, Pasirpengaraian redaksi@riaupos.co
Pascapecahnya bentrok berdarah antara masyarakat Desa Mahato Sakti dengan pamswakarsa PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) yang menewaskan satu anggota pamswakarsa, Bupati Rohul Drs H Achmad MSi berjanji akan membubarkan pamswakarsa sewaan perusahaan tersebut.
Menurutnya, PT MAN seharusnya tidak perlu melakukan penyewaan pamswakarsa dari luar Rokan Hulu.
Perusahaan diminta berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Bila perlu, mempekerjakan masyarakat tempatan sebagai tenaga pengamanan.
‘’Jadi nanti jika masih ada kita dapatkan perusahaan memanfaatkan pamswakarsa untuk pengamanan, maka itu akan kita bubarkan. Idealnya perusahaan menjadikan masyarakat sekitar untuk kerja sama, bukan malah menakut-nakuti warga dengan pamswakarsa,’’ ungkap Bupati Rohul Drs H Achmad MSi menjawab wartawan, Senin (23/12).
Bupati mengaku, telah mendapat laporan dan informasi, terjadinya bentrok fisik antara masyarakat Mahato Sakti dengan pamswakarsa PT MAN.
Di mana informasi yang didapat bupati menyebutkan, tindakan pamswakrsa PT MAN sering mengganggu dan menakuti masyarakat sehingga warga merasa tidak nyaman.
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH kepada Riau Pos baru-baru ini, menyebutkan pamswakarsa, apakah satpam atau security perusaaan harus memiliki lisensi Polri.
Dua pekan lalu pihaknya telah memanggil sejumlah perusahaan di Rokan Hulu terutama yang pamswakarsa dan sekuritinya tidak memiliki lisensi Polri.
‘’Sebagai perusahaan yang resmi, pamswakarsa atau security yang dipekerjakan untuk pengamanan harus mendapatkan lisensi dari Polri. Saat ini perusahaan di Rokan Hulu, yang memakai jasa pengamanan (security/pamswakarsa/satpam) yang tidak memiliki lisensi dari Polri masih banyak,’’ tuturnya.
Kapolres mengaku, dari 56 perusahaan perkebunan dan industri di Rokan Hulu, yang telah melaporkan data pamswakarsa/security/ satpam, dari jumlah 980 security, yang baru mendapat lisensi 400 orang saja. Sisanya 480 orang lagi, yang tidak mendapatkan lisensi dari Polri.
‘’Perusahaan harus melaporkan pamswakarsa atau security yang tidak memiliki lisensi itu ke kita, kemudian mereka dilatih untuk mendapatkan lisensi. Bila ada perusahaan yang tidak mengindahkan, kita akan merekomendasikan ke Pemkab Rohul untuk mencabut izin perusahaan dan sebagainya. Lisensi security dikeluarkan Polda Riau, mereka sebelumnya dilatih dan bisa bertindak dengan penjabaran tugas Polri di lapangan.Bila terjadi gangguan pengamanan di lingkungan perusahaan mereka melaporkan ke polisi,’’ tuturnya.
Dia mengaku, telah banyak mendapat informasi dari sejumlah masyarakat, terkait pamswakarsa perusahaan yang menakuti warga di lingkungan perusahaan, terutama di daerah potensi konflik lahan.
‘’Ini harus ditertibkan ke depannya,’’ sebutnya.
Sementara itu, pihak PT MAN membantah tenaga pengamanan yang bekerja di perusahaan mereka adalah pamswakarsa.
‘’Kami bukan pamswakarsa, kami semua ada SK karyawan, bukan preman. Jadi kita tidak mengerti ada istilah preman di lapangan,’’ ujar Humas PT MAN Budi Kaban dalam jumpa pers di Pekanbaru, kemarin.
Ia memaparkan, pengamanan yang bekerja di perusahaan tersebut berjumlah 36 orang. ‘’Itu berbagi tugas, itulah untuk menjaga memanen dan membabat,’’ katanya.
Saat peristiwa tersebut, Budi menceritakan, sekitar pukul 08.00 WIB karyawan sedang sarapan saat didatangi sekitar 300 orang warga.
‘’Anggota kita lari dari barak, tiba-tiba masyarakat membakari barak. Sebagian yang dari luar coba menolong. Ada suara letusan, awalnya kami pikir petasan, tahu-tahu Lukas jatuh. Di situ dia dibacok, kami tetap lari mundur, tidak ada perlawanan. Ada 300 orang yang menyerang,’’ paparnya.
Kelompok yang menyerang itu, papar pria yang akrab dipanggil Karo Karo ini membawa bom molotov, senapan angin, batu, tombak, dan senjata tajam.
‘’Warga ada bawa bom molotov, sebagian kenal, sebagian yang menyerang adalah tukang dodos kita. Semua yang menyerang itu laki-laki dewasa semua,’’ tuturnya.
Adanya peristiwa ini sempat dikabarkan karena ada permasalahan antara warga dan perusahaan, salah satunya kabar dibakarnya rumah kepala desa. Hal ini kembali dibantah.
‘’Demi Tuhan, kami tidak pernah melakukan pembakaran rumah kepala desa. Lima bulan yang lalu di DK (Desa Kecil) 5 memang pernah ada perselisihan saat kami memanen, masyarakat merasa itu lahan dia. Kami bilang kalau memang ada legalitas, silahkan bawa ke kantor. Kami sempat dilempari batu saat akan pergi, tapi selain itu tidak ada,’’ sanggahnya.
Polisi Diminta Ungkap Asal Peluru
Pihak perusahaan juga meminta kepolisian mengungkapkan asal peluru yang menewaskan satu tenaga pengamanan mereka.
‘’Jumat lalu korban tewas Lukas Sebarus tertembak di bagian dada kanan mengenai jantung dam tewas di tempat. Yang lainnya, menderita luka adalah Indra Ginting (35) di bagian dada serta Suwandi Ginting (40), karyawan,’’ ujar Suharmansyah SH MH, tim penasehat hukum PT MAN didampingi Lambok Eduarto (anggota tim pengacara), Kananda Saputra (komisaris perusahaan yang juga anak Dirut PT MAN), Barmansah serta Budi Kaban (Humas PT MAN).
Suharmansyah melanjutkan, isu di lapangan yang beredar bahwa peluru yang menembus pengamanan itu dari senapan angin diragukan pihak perusahaan.
‘’Dari pelurunya, kita yakin itu bukan senapan angin,’’ katanya sambil menunjukkan foto salah satu peluru yang menembus korban luka.
Dalam foto tersebut, tampak peluru berulir dengan ujung tampak tumpul. Saat ditanyakan, jika memang itu bukan dari senapan angin, apakah pihak perusahaan mengetahui jenis senjata tersebut. Suharmansyah mengatakan, itulah yang harus diungkap dari penyelidikan.
‘’Kita berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini, semoga pelakunya dapat ditangkap. Kami minta masyarakat tidak resah,’’ ujar Lambok Eduarto menimpali.(epp/ali)