DPRD Didesak Lantik Pengganti Hafizan Abbas

Riau | Selasa, 24 Desember 2013 - 07:55 WIB

SELATPANJANG (RP) — Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Meranti Muzammil mendesak DPRD Kepulauan Meranti untuk segera menggelar acara pelantikan anggota pengganti antar waktu (PAW) Mudarsih yang menggantikan Hafizan Abbas.

“Sudah sebulan lebih kita menyurati DPRD agar segera melakukan pelantikan pengganti dari Hafizan Abbas. Kalau begini, kita di Demokrat dirugikan karena dua kursi yang menjadi hak kita, saat ini hanya diisi satu kursi setelah Hafizan di-PAW,” katanya kepada Riau Pos, Senin (23/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, idealnya pelantikan bisa dilaksanakan sebelum memasuki 2014. Sehingga peran DPRD bisa efektif dan tidak ada kekosongan satu orang pun.

“Kita sudah minta, namun hingga kini belum ditanggapi,” ujarnya.

Jika dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut atas pengganti Hafizan Abbas, Muzamil katakan pihaknya akan melakukan upaya lain sehingga hak Demokrat di DPRD didapatkan.

“Pengganti Hafizan Abbas adalah Mudarsih dan hal itu sudah ditetapkan dalam SK Gubri tersebut (SK Gubernur Riau bernomor kpts 823/XI/2013 tertanggal 20 November 2013, red). Persoalannya saat ini tinggal DPRD saja. Kabarnya juga pelantikan Mudarsih baru dilakukan pada 20 Januari 2014 dan itu jelas sangat merugikan kita di partai, karena dua bulan setelah SK Gubri,” sebutnya.

Untuk diketahui, Hafizan Abbas di-PAW karena pindah partai ke PKB untuk pemilihan legislatif 2014. Ia sendiri sudah berhenti sebagai anggota DPRD setelah SK Gubri turun. Ia juga sudah mengembalikan seluruh fasilitas yang digunakannya.

“Yang bersangkutan juga tidak menerima gaji lagi dan mengembalikan seluruh fasilitas yang diterima sebagai anggota DPRD. Dan hal itu berlaku sejak diterbitkannya SK Gubernur Riau,” ungkap Ketua DPRD Kepulauan Meranti Hafizoh SAg saat dikonfirmasi.

Terkait jadwal pelantikan, Hafizoh mengaku berdasarkan badan Musyawarah (Bamus) akan dilaksanakan pada 20 Januari 2014. Meski begitu tetap bisa berubah.

“Itu belum pasti. Bisa saja lebih cepat dari jadwal tersebut. Keputusan itu juga tergantung dari seluruh fraksi yang ada di DPRD sendiri,” kata Ketua DPRD Kepulauan Meranti itu.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook