PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Dari hasil rapat evaluasi tim Satgas Karlahut di Posko Lanud Roesmin Nurjadin Pekabaru, Selasa (24/11) di hadiri, BPBD, BMKG, Diskes, Forkompinda dan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam tim satgas Karlahut sepakat memutuskan, 30 November 2015 status pencemaran udara akibat kabut asap akan dicabut.
"Seluruh tim satgas Karlahut akan mencabut status pencemaran udara akibat kabut asap di Riau pada, 30 November 2015," ujar Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger kepada wartawan, Selasa (24/11) di posko Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala BMKG Riau Sugarin mengatakan saat ini kita sudah mulai memasuki musim penghujan. Namun, Sugarin tidak menapiknya bahwa musim kemarau akan datang kembali menjelang beberapa bulan kedepan. Sehigga kita harus tetap melakukan antisifasi. Kepala BLH Yulwiriati Moesa menambahkan, kondisi udara di riau saat ini sudah mulai membaik selama bulan terakhir sudah mulai membaik diakibatkan karena sudah mulai memasuki musim penghujan,"tambahnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi