PROVINSI RIAU

Tunjangan Perumahan Dewan Dibahas

Riau | Selasa, 24 November 2015 - 18:23 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Rencana kenaikan tunjangan perumahan angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dari Rp19 juta menjadi Rp30 juta per bulan masih dalam pembahasan DPRD Riau dengan Badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah  TAPD, Selasa (24/11/2015).

Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung yang juga anggota banggar mengatakan , kenaikan tunjangan perumahan di karena kan dewan yang naik kelas statusnya setara eselon I yang sebelumnya setara eselon II.

" Inikan sesuai ketentuan sekarang, kita setara pejabat eselon I. Namun, kenaikan itu sekarang lagi dibahas kita tunggu saja pergubnya," ujarnya
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lanjut di sampaikan olehnya, berapa jumlah kenaikan tunjangan nantinya tergantung kesepakatan anggota dewan , banggar ,dan tim anggaran pemerintahan daerah .

"Kenaikan itu tersebut tergantung kepada kemampuan daerah," ujar Manahara.

Anggota Banggar DPRD Riau, Aherson,mengatakan, kenaikan tunjangan dewan sudah wajar karena menurutnya seharusnya total gaji dan tunjangan yang diterima dewan  lebih besar dari sebelumnya.

"Kenaikan itu sudah wajar, kalau bisa naik sebesar Rp50 juta per bulan. Karena, gaji dewan hanya Rp5,5 juta per bulan. Pasalnya, saat ini total yang diterima dewan Rp25 juta per bulan dan itupun dipotong partai Rp5 juta per bulan," ujarnya

Menurutnya, tidak hanya tunjangan anggota dewan saja yang di naikan, bahkan umr di provinsi Riau ini juga di naikan.

"Dana itu juga masuk untuk konstituen.  Dan gaji pegawai dinaikan semuanya. Sehingga, baru bisa dituntut dan diawasi kinerjanya," ujarnya.

Laporan: Doni Aprianto
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook