TARGET 610 TON SAMPAH PERHARI

Digelontorkan Dana Rp53 M, Pihak Ketiga Baru Mampu Angkut 300 Ton Sampah Perhari

Riau | Selasa, 24 November 2015 - 15:42 WIB

Digelontorkan Dana Rp53 M, Pihak Ketiga Baru Mampu Angkut 300 Ton Sampah Perhari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proyek MultiYear (MY) pengelolan sampah di kota Pekanbaru yang memakan anggaran Rp 53 miliar, sudah mulai  dikerjakan  pihak ketiga  PT Multi Inti Guna (MIG) Senin, (23/11/2015) kemarin.

Namun kinerjanya baru mampu mengangkut sekitaran 300 ton sampah di delapan kecamatan dari yang ditarget 610 ton perharinya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Pekanbaru Edwin Supradan mengakui, kinerja pihak ketiga belum sepenuhnya baik, sebab mereka baru bekerja mengelola sampah di Pekanbaru.

"Memang sampah sudah dikelola pihak ketiga, saat ini progres pengerjaan sudah mengalami peningkatan dimana saat masa transisi mereka sudah mampu ngangkut sampah sekitaran 150 ton sampah sekarang sudah mencapai diatas 300 ton perharinya," ujar Edwin kepada Riaupos.co, Selasa (24/11/2015) di Gedung Graha Pena.

Agar mencapai target pengangkutan sampah 610 ton perharinya kata Edwin, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PT MIG agar permasalahan sampah di delapan kecamatan dapat clear pada minggu ini.

"Kita menargetkan permasalahan ini terselesaikan minggu ini, sehingga PT MIG dapat mengangkut sampah sesuai dengan target  dikontrak yang telah disepakati," katanya.

Disebutkannya, peralihan pengolahan sampah di Pekanbaru oleh pihak ketiga pastinya ada kekurangan yang mesti terus diperbaiki, sehingga ke depannya mereka dapat bekerja lebih baik lagi.

"Mulai minggu depan mereka harus sudah bisa mengangkut sampah didelapan kecamatan sebanyak 610 ton, jika target itu tidak tercapai maka akan kira akan memberikan denda, dihitung perton atau perkilonya yang tidak terangkut, jika mereka melebihi dari target itu lebih bagus lagi artinya tidak ada masalah lagi," imbuhnya.

Sementara itu, walikota Pekanbaru Firdaus ST,MT menyikapi terkait hal itu mengatakan pihak ketiga itu baru bekerja satu minggu atau baru pada masa transisi.

"Kita harapkan PT MIG dapat menyediakan sarana dan prasana sesuai dengan volume sampah di kota Pekanbaru, sehingga target yang telah kita tentukan dapat tercapai," ungkapnya.

Ketika ditanya, batas waktu yang diberikan Pemko Pekanbaru kepada pihak ketiga untuk bisa mengangkut sampah di Pekanbaru, Wako menjawabnya secepatnya.

"Kita memberi batas waktu secepatnya, paling lama satu bulanan," tegasnya.

    

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook