DPRD RIAU

Pembahasan APBD Murni 2015 Tinggal 5 Hari Kerja Lagi

Riau | Selasa, 24 November 2015 - 15:08 WIB

 Pembahasan APBD Murni 2015 Tinggal 5 Hari Kerja Lagi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2014, pengesahan APBD murni 2016 paling lambat dilaukan November atau sebulan sebelum penggunaan anggaran sebelumnya berakhir. Untuk itu Pemerintah Provinsi dan DPRD Riau hanya memiliki waktu lima hari kerja untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun anggaran 2016.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman mengatakan, anggota badan anggaran harus memacu pembahasan APBD Murni 2016, karena waktu untuk pengesahan hanya tinggal sedikit.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"APBD 2016 harus disahkan paling lambat 30 November atau sebulan sebelum penggunaan anggaran berakhir,Aturannya memang begitu," ujarnya

Diitambahkan Noviwaldi, jika dalam waktu yang sudah di tentukan tersebut atau hingga akhir November 2016 tidak kunjung selesai maka akan maka pihak Pemprov dan DPRD Riau akan mendapatkan sanksi.

"Jika terlambat, sanksinya juga ada. Di antaranya, hak-hak kepala daerah dan DPRD tidak dibayar selama enam bulan," jelasnya

Untuk itu DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau harus menggesahkan pembahasan APBD Murni 2016 , pasalnya untuk membahas tersebut haya tinggal 5 hari kerja lagi.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook