PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tiga dimensi dalam wilayah kedaulatan dan hak berdaulat suatu negara diantaranya darat, laut, dan udara. Ketiga dimensi ini memiliki batas-batas antara NKRI dengan negara-negara tetangga yang harus di jaga maka perlunya penambahan anggaran pertahanan yang harus digesah oleh pemerintahan.
Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Hukum Internasional FH Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana dalam Seminar Nasional "Memperkuat Pertahanan, Keamanan, dan Penegakan Hukum pada Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan" di Ball Room Hotel Pangeran, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (24/11/2015). Kegiatan turut dihadir Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Riau, H M Ramli Walid.
Kegiatan ini sangat penting karena dapat membangkitkan semangat dan kesadaran bagi para intelektual muda terutama para mahasiswa khususnya dan stekolder masyarakat luas umumnya. Bagi masyarakat Indonesia masalah perbatasan dengan negara-negara lain baik di darat, laut, dan udara.
"Masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan agar masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan mendapat kesejateraan tidak ada pembeda sosial antara masyarakat di kedua perbatasan negara," ungkap Hikmahanto Juwana.
Banyaknya daerah perbatasan NKRI yang dapat mengakibatkan konflik antar negara tetangga diantaranya perbatasan laut Indonesia dengan negara Malaysia dan Cina, sedangkan di udara Flight Information Reagan (FIR) Indonesia yang masih dikelola oleh Singapura, dan wilayah darat banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di perbatasan berdampak bagi masalah sosial di masyarakat perbatasan.
"Hal ini pentingnya memperkuat pertahanan perbatasan bukan hanya melalui penambahan agaran pertahanan saja, tapi pelunya dukungan kepada. seluruh lapisan masyarakat ikut serta mengamankan NKRI, serta TNI yang mengelola perbatasan dengan baik, yang harus dilengkapi dengan alursista pertahanan yang canggih tidak kalah dengan negara tetangga," tukasnya.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi