KONDISI UDARA MEMBAIK

Status Darurat Pencemaran Udara Dicabut

Riau | Selasa, 24 November 2015 - 13:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dari hasil rapat evaluasi tim Satgas Karlahut di Posko Lanud Roesmin Nurjadin Pekabaru, Selasa (24/11/2015) yang dihadiri BPBD, BMKG, Diskes, Forkopimda dan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam tim satgas Karlahut sepakat memutuskan, 30 November 2015 status pencemaran udara akibat kabut asap akan dicabut.

"Seluruh tim satgas Karlahut akan mencabut status pencemaran udara akibat kabut asap di Riau pada 30 November 2015. Keputusan tersebut hasil rapat evaluasi bersama dengan tim satgas Karlahut seperti BPBD, BLH, Diskes, BMKG dan Forkopimda," ujar Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger kepada wartawan, Selasa (24/11/2015) di posko Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu, Kepala BMKG Riau Sugarin mengatakan saat ini kita sudah mulai memasuki musim penghujan. Namun, Sugarin tidak menmapik bahwa musim kemarau akan datang kembali menjelang beberapa bulan ke depan.

"Sehigga kita harus tetap melakukan antisifasi. Kepala BLH Yulwiriati Moesa menambahkan, kondisi udara di riau saat ini sudah mulai membaik selama bulan terakhir sudah mulai membaik diakibatkan karena sudah mulai memasuki musim penghujan," tambahnya.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook