PEKANBARU

3 Ribu Lebih Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Riau | Selasa, 24 November 2015 - 10:22 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Salah satu penyebab turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau, disinyalir akibat masih banyaknya kendaraan dinas di Provinsi Riau yang menunggak pembayaran pajak. Di mana Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam rapat paripurna di DPRD Riau pernah mengungkapkan, potensi penerimaan PAD diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp248,8 miliar atau 6,81 persen dari anggaran APBD sebesar Rp3,65 triliun menjadi Rp3,40 triliun.

Anggota DPRD Riau Muhammad Adil kepada wartawan, Senin (23/11) mengatakan, salah satu penyebab turunnya PAD adalah banyak menunggaknya pembayaran pajak kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua di kalangan Pemerintah Provinsi Riau. Dari data yang ia dapatkan, diketahui bahwa ada 3.616 kendaraan dinas yang menunggak pajak per tanggal 9 November 2015.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Penunggakan ini yang menjadi penyebab turunnya PAD Riau. Tapi sebenarnya ini lucu, dana untuk membayar pajak kendaraan dinas itukan sudah dianggarkan, tapi kenapa tidak dibayarkan. Ini yang perlu menjadi pertanyaan kita semua, kita patut curiga dengan hal ini atau jangan-jangan mobilnya sudah tidak ada lagi,’’ ujarnya.

Terkait berapa jumlah tunggakan yang sudah seharusnya dibayarkan tersebut, politisi Hanura tersebut menyarankan agar menanyakannya kepada dinas terkait. Namun berdasarkan hasil prediksinya, ditaksir penunggakan pajak tersebut mencapai miliaran rupiah. ‘’Kalau jumlah berapa rupiah penunggakan pajaknya tanyakan saja langsung ke Dispenda, tapi ditaksir sampai miliaran rupiah itu,’’ katanya.

Dari data yang diperoleh di DPRD Riau, ada sebanyak 461 unit kendaraan roda empat dan 462 unit kendaraan roda dua di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menunggak pajak. Kemudian untuk di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, roda empat sebanyak 186, roda dua 183. Kota Dumai roda empat sebanyak 72, roda dua 60. Kabupaten Bengkalis roda empat 110, roda dua 207 unit.

Kabupaten Inhil penunggakan pajak kendaraan roda empat sebanyak 29 unit, roda dua 77 unit. Inhu roda empat 69 unit, roda dua 217 unit. Kampar roda empat 152, roda dua 284 unit. Meranti roda empat 34, roda dua 8. Kuansing roda empat 70, roda dua 172. Pelalawan roda empat 82, roda dua 101. Rohil roda empat 79, roda dua 73. Rohul roda empat 113 dan roda dua 81 dan Siak roda empat 100, roda dua 137.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook