BENGKALIS

Polsek Mandau Tangkap Dua Pengedar Sabu

Riau | Selasa, 24 November 2015 - 09:57 WIB

Polsek Mandau Tangkap Dua Pengedar Sabu
Taufiq Hidayat Thayeb

DURI (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Mandau Senin (23/11) dinihari sekitar jam 00.00 WIB menangkap dua terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing SB (30) dan YYK (23). Kini keduanya diinapkan di balik jeruji Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK kemarin menyebut, kedua tersangka pengedar sabu-sabu itu diamankan petugas di dua tempat berbeda. SB dicokok di lokasi CV JJ di Jalan Baru Duri XIII Desa Kesumbo Ampai. Tak lama setelah itu, diamankan pula tersangka YYK di Gang Sempurna Duri XIII dalam wilayah Desa Pamesi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di lokasi CV JJ di Jalan Baru Duri XIII Desa Kesumbo Ampai. Setelah diselidiki, tim Opsnal berhasil menangkap terduga SB. Dari tangannya disita empat paket sabu.

Ditambahkan Kapolsek, SB mengaku sabu-sabu itu didapatnya dari YYK. Pengembangan langsung dilakukan.

Akhirnya tersangka YYK berhasil dicokok di Gang Sempurna Duri XIII dalam wilayah Desa Pamesi. Dia mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Setelah digeledah, ditemukan tiga paket besar dan empat paket sedang sabu-sabu di plafon kamar tidurnya. “YYK mengaku sabu tersebut didapat/dikendalikan oleh salah seorang penghuni Lapas Dumai,” ujar Kapolsek Kompol Taufiq.(sda/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook