PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, bergabung dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Riau. Bergabungnya Yan Prana ke partai belogo pohon beringin tersebut, setelah ia bebas bersyarat dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Rabu (24/8/2022) lalu.
Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan mengatakan, sebagai partai yang terbuka, pihaknya menerima siapa saja yang ingin bergabung dengan partai golkar.
"Iya, bergabung di Partai Golkar. Sebagai partai terbuka, Golkar menerima siapa saja yang mau bergabung," kata Ikhsan.
Terkait akan ditempatkan di posisi apa Yan Prana di kepengurusan, Ikhsan mengatakan masih belum ditentukan. Yang jelas pihaknya masuk di dalam Partai Golkar terlebih dahulu.
"Kalau untuk posisinya belum lagi, yang jelas masuk ke partai Golkar terlebih dahulu," ujarnya.
Disinggung dengan tidak dicabutnya hak politik Yan Prana, apakah ia akan diproyeksikan menjadi Caleg, Ikhsan menyebut hal tersebut bisa saja dilakukan.
"Bisalah, tapi sekarang yang jelas gabung saja dulu," sebutnya.
Untuk diketahui, Yan Prana sebelumnya terlibat kasus korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun anggaran 2013-2017 dan divonis dua tahun penjara. Ketika itu Yan Praja menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: W Sulaiman