SATGAS ANTI-NARKOBA KELURAHAN REJOSARI

BNNK Penyuluhan di Tangkerang Barat

Riau | Sabtu, 24 Oktober 2015 - 10:13 WIB

BNNK Penyuluhan di Tangkerang Barat
SERTIFIKAT: Kasi Rehabilitasi BNNK Novrizon dan Lurah Rejosari Hoirul Efendi SE, foto bersama para satgas narkoba kelurahan sambil memegang sertifikat yang diberikan BNNK, Rabu (21/10/2015).

RIAU (RIAUPOS.CO) - SATGAS anti-narkoba Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu  malam (21/10) mengadakan penyuluhan  kepada ketua RW, RT, tokoh masyarakat, pemuda.

Kegiatan satgas ini merupakan rangkaian dari  penyuluhan dari BNN Kota Pekanbaru sebelumnya, kemudian dipilih dari warga untuk dilatih oleh BNN selama 2 hari sehingga menjadi satgas dan kegiatan yang digelar satgas ini difasilitasi oleh BNNK Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lurah Rejosari Hoirul Efendi SE dalam sambutannya sangat mendukung kegiatan ini apalagi difasilitasi oleh BNN. ‘’Memang narkotika ini  perlu kita awasi dan mencegahnya mulai dari rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal. Serta adanya kegiatan dan keaktifan para kader dalam menularkan ilmu pengetahuannya kepada masyarakat, sehingga Rejosari nantinya bisa menjadi lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNK Pekanbaru AKBP Sukito SH MH dalam arahan yang disampaikan oleh Kasi Rehabilitasi Novrizon, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan P4GN tidak melulu oleh BNN dan polisi, tapi keterlibatan dan kepedulian masyarakat untuk menolak warganya atau keluarga mereka terjebak jadi penyalah guna.  Apalagi kalau wilayah atau kampung mereka dijadikan sebagai sarang atau tempat peredaran narkoba. ‘’Kami siap untuk melakukan pencegahan,’’ ungkapnya.

Peserta dalam tanya jawab meminta  kepada BNNK untuk tidak berhenti sampai di sini, terus lakukan pemberdayaan kepada warga, karena yang hadir pada malam ini hanya sebagian kecil saja.

 

Narasumber dalam kegiatan tersebut, Bobby Erwin dari Yayasan Cyclus menyampaikan tentang ketergantungan narkoba dan efek buruknya bagi kesehatan dan hukum. Selesai acara dilanjutkan dengan penyerahan standing banner, sticker flipchart dan juga pemasangan baliho rehabilitasi.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook