PEKANBARU

Usia Muda Terbanyak Pelanggar Lalin

Riau | Sabtu, 24 Oktober 2015 - 09:46 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Setelah melakukan rekap di seluruh jajaran Polsek se Kota Pekanbaru, Satlantas mencatat pada hari pertama Operasi Zebra 2015, Kamis (22/10) ternyata ada sebanyak 271 pelanggaran lalu lintas di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru. Padahal awalnya Satlantas hanya mencatat 52 pelanggaran.

271 pelanggaran tersebut  terdiri dari 219 tilang dan 52 teguran dengan BB SIM 53 lembar, STNK 136 lembar dan Ranmor 30 Unit, Hal tersebut dikatakan Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda, Jumat (23/10) kepada Riau Pos.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Untuk profesi, pelaku pelanggaran terbanyak yaitu pegawai negeri / karyawan swasta 139 orang, dan pelajar/mahasiswa/i sebanyak 61 orang,’’terangnya.

Sementara dari segi usia  pelaku pelanggar lalu lintas terbanyak usia antara 21-25 tahun sebanyak 79 orang, sedangkan untuk usia remaja 16– 20 tahun sebanyak 45 orang.

Bahkan ada yang terjaring usia anatara 0-15 tahun sebanyak 10 orang, sedangkan untuk usia 26-30 tahun 35 orang,’’ ucap Zulanda. ‘’Ini berarti pelaku dari pelanggar lalu lintas yang ditemukan masih dalam usia yang sangat muda, dan ada yang berstatus pelajar. Sangat disayangkan dalam usia yang masih muda dapat menjadi korban kecelakaan lalu lintas,’’tambahnya.

Hal ini tentu menjadi perhatian semua pihak tidak hanya pihak kepolisian saja namun juga para orangtua, guru dan instansi terkait, untuk diketahui bersama bahwa kepatuhan dan kelengkapan anda dalam berlalu lintas, adalah modal keselamatan anda di Jalan Raya.

‘’Kami temukan masyarakat yang belum tertib dalam berlalu lintas. Hal ini dibuktikan dengan pelanggaran terbanyak khusus roda dua yaitu, 100 penindakan terhadap surat surat kendaraan, 51 penindakan tidak menggunakan helm, dan 17 pelanggaran melawan arus, sedangkan untuk kendaraan roda empat pelanggaran terbanyak yang kami temukan yaitu 18 pelanggaran safety belt, dan 18 pelanggaran marka jalan,’’tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook