PEMERINTAH KOTA (PEMKO) PEKANBARU MENYETUJUI 45 RLH

Tahun Ini, Tampan Dapat 45 Unit RLH

Riau | Sabtu, 24 Oktober 2015 - 09:40 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO)-Setelah melewati beberapa tahap dalam pengajuan Rumah Layak Huni (RLH) di Kecamatan Tampan, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyetujui  45 RLH. Ini artinya penerimaan RLH tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya hanya mendapat 23 unit yang tersebar di 4 kelurahan di Kecamatan Tampan.

Informasi tersebut diungkapkan Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Tampan Ridwan kepada Riau Pos, kemarin. Ia juga menyebutkan walau  sedikit berkurang dari usulan OMS yang mencapai 50 unit, namun pihaknya bersyukur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Alhamdulillah tahun ini penerima RLH di Kecamatan Tampan meningkat dari tahun lalu yang hanya 23 rumah, sekarang menjadi 45 rumah,”terangnya.

Dijelaskannya, bahwa semua usulan yang diajukan oleh OMS Kecamatan Tampan, kepada pemerintah kota tersebut sangat layak sebagai penerima.

Pasalanya semua parameter yang menjadi standar sudah sangat memenuhi.

“Semua standar layak atau tidaknya rumah tangga penerima RLH tersebut sudah ditinjau langsung ke lapangan, dan tim merumuskan layak. Tapi dengan jumlah yang ada sekarang, kami sangat berterimakasih,” katanya.

Untuk penyelesaian RLH ini terang Ridwan, ditargetkan semuanya tuntas dibangun Desember tahun ini juga. Sesuai dengan aturan yang berlaku, pengerjaan semua unit rumah harus tuntas tahun ini juga. “Kami di OMS komitmen dengan aturan itu, begitu juga untuk program infrastruktur lainnya, seperti semenisasi juga pada Oktober ini Insya Allah akan selesai,” papar Ridwan.(cr4)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook