PROVINSI RIAU

Peradi Ujian Advokat Serentak Se-Indonesia

Riau | Sabtu, 24 Oktober 2015 - 09:25 WIB

Peradi Ujian Advokat Serentak Se-Indonesia
Syam Daeng Rani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ada 150 orang calon peserta ujian yang akan mengikuti penyelenggaraan ujian profesi advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pinpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Penyelenggaraan ujian tersebut serentak pada Sabtu (24/10), di tiga puluh ibu kota provinsi di Indonesia dengan jumlah peserta seluruhnya hampir pencapai enam ribu orang. Hal tersebut disampaikan Syam Daeng Rani, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) DPN Peradi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pria yang akrab disapa bang Daeng ini, lebih lanjut menuturkan kepada Riau Pos, syarat ujian profesi advokat tersebut adalah mereka yang telah mempunyai sertifikat Pendifikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang telah diselenggaran oleh Dewan Pinpinan Cabang (DPC) Peradi Pekanbaru, yang selama ini bekerja sama dengan pihak universitas, di antaranya Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Pekanbaru.

Dilanjutkan Daeng yang juga Ketua DPC Peradi Pekanbaru, menyinggung materi yang akan diuji, adalah materi yang pernah diajarkan pada waktu mereka mengikuti PKPA. Antara lain, hukum acara perdata, acara pidana, acara pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara (PTUN), kode etik profesi advokat, peran dan fungsi organisasi advokat (Peradi) dan masih ada materi materi ujian lainya.

‘’Khusus ujian untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang meliputi Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, di selenggarakan di Gedung Universitas Lancang Kuning (Unilak) di Jalan Yossudarso Rumbai Pekanbaru,’’ kata Daeng yang juga menjabat sebagai Ketua Asisiasi Advokat Indonesia (AAI) Pekanbaru itu.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook