KAMPAR

Polsek Siak Hulu Bekuk Pencuri Sepeda Motor

Riau | Sabtu, 24 Oktober 2015 - 09:18 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Siak hulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan membekuk seorang tersangka berinisial JP alias J. Tersangka ditangkap di Jalan Pandu Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru pada Senin malam (19/10) sekitar pukul 22.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Riau Pos, pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh tersangka pada Senin (19/10) sekitar pukul 10.00 WIB di Pasar Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pada waktu tersebut, korban Ariyandi Pratama memarkirkan sepeda motor Honda Beat BM-3279-TU di Pasar Desa Teratak Buluh  Kecamatan Siak Hulu. Korban kemudian berbelanja di pasar tersebut dan saat akan kembali korban tidak menjumpai motornya di tempat parkir dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

Mendapat laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil menemukan kendaraan tersebut di salah satu rumah kontrakan milik H Yusuf di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu. Setelah diselidiki, diketahui bahwa yang mengontrak rumah tersebut adalah tersangka JP alias J, tanpa buang waktu petugas langsung memburu JP yang akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, satu tersangka lain berhasil melarikan diri saat akan disergap petugas Kepolisian.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kapolsek Kompol Hermawi didampingi Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Iptu Rhino Handoyo menyampaikan, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap JP diketahui bahwa bersangkutan telah tiga kali melakukan pencurian.(why/MAL)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook