BENGKALIS

KUA dan PPAS Perubahan Ditandatangani

Riau | Sabtu, 24 Oktober 2015 - 09:02 WIB

KUA dan PPAS Perubahan Ditandatangani
Sementara untuk pembiayaan daerah berubah dari Rp 1,30 triliun menjadi Rp 2,11 triliun yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang sebelumnya Rp 885,81 miliar yang setelah diaudit oleh BPK RP Perwakilan Riau menjadi Rp 1,27 triliun . Atau bertambah Rp 380,74 miliar. Kemudian, pencairan dana cadangan yang sebelumnya direncanakan Rp 413,36 miliar bertambah sebesar Rp 426, 44 miliar menjadi Rp 839,80 miliar. Penambahan ini berasal dari anggaran yang masih tersedia dalam rekening dana cadangan yang sejak awal memang diperuntukkan bagi kegiatan multiyears yang direncanakan tuntas pada akhir 2015 ini. “Dari rincian tersebut, total rancangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 adalah sebesar Rp 5,37 triliun atau bertambah Rp 389,80 miliar, dari sebelumnya Rp 4,98 triliun,” ujar Ahmad Syah.(adv/mal)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - SETELAH dibahas secara marathon sekitar tiga minggu oleh eksekutif bersama legislatif, Nota Kesepakatan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Perubahan, Kabupaten Bengkalis 2015 ditandatangani.

Bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (22/10) malam, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2015 tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie dan Ketua DPRD H Heru Wahyudi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ahmad Syah menjelaskan, secara umum posisi rancangan perubahan pendapatan daerah, dalam Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 mengalami penurunan Rp 417,38 miliar dari sebelumnya Rp 3,68 triliun menjadi Rp 3,27 triliun.

“Berkurangnya pendapatan ini karena adanya penurunan dana  perimbangan dari dana bagi hasil Rp 441,50 miliar. Sementara peningkatan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp  24,12 miliar,” jelasnya.

Sedangkan belanja daerah, sambungnya, mengalami perubahan dari Rp  4,98 triliun menjadi Rp 5,37 triliun atau meningkat Rp 389,80 miliar. Terdiri dari peningkatan belanja tidak langsung Rp 33,33 miliar dan belanja langsung Rp 356,48 miliar.

Komponen belanja, imbuhnya lagi, mengalami perubahan dari rancangan awal KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Bengkalis dengan hasil pembahasan Komisi dengan SKPD dan pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis.

“Perubahan tersebut akibat terjadinya penyesuaian-penyesuaian dan rasionalisasi atas pertimbangan efisiensi anggaran serta efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan pertimbangan sisa waktu tahun anggaran 2015,” jelasnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook