PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, salah satunya melalui sektor pajak papan reklame yang dikelola langsung oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pelalawan.
Untuk itu, guna mencapai target PAD dari papan reklame, Dispenda Pelalawan pada Jumat (23/10) kemarin menggelar gelar sidak penertiban sejumlah papan reklame di Kecamatan Pangkalankerinci.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pelalawan Mayhendri melalui Kabid Pendataan Sulastri kepada Riau Pos, Jumat (23/10) di Pangkalankerinci. Dikatakannya, bahwa penertiban reklame ini dilakukan selama satu bulan yang dimulai akhir September lalu.
Dalam melakukan sidak ke lapangan, Dispenda melibatkan puluhan personel Satpol PP untuk melakukan penutupan papan reklame yang belum membayar pajak dengan kain hitam.
“Ya, Jumat (23/10) pagi kami menggelar penertiban reklame dengan menyisir papan-papan reklame yang belum bayar pajak dan menutupnya dengan kain hitam.
Kita beri batas waktu sepekan untuk membayar pajak, jika setelah sepekan tidak juga melakukan pembayaran, kami koordinasi dengan pimpinan dan Satpol untuk langkah selanjutnya. Ada sekitar puluhan papan reklame tadi di Lintas Timur yang belum bayar pajak,” ujarnya.
Sulastri juga mengatakan, bahwa yang sudah dilakukan Dispenda bersama Satpol PP adalah salah satu upaya peningkatan PAD dari sektor pajak reklame. Untuk itu, saat ini realisasi pajak reklame saat ini sudah melampaui target.
“Dari target awal untuk 2015 ini dari sektor pajak reklame sebesar Rp250 juta. Namun hingga kini sudah mencapai Rp450 juta. Kami perkirakan jika seluruhnya membayar akan mencapai Rp600 juta atau lebih,” tutupnya.(amn/mal)