SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kepulauan Meranti meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat memberikan teguran kepada seluruh apegawai yang tidak disiplin. Jika tidak, maka kepala SKPD bersangkutan siap-siap diberikan teguran.
Sekretaris BKPP Edy Aprizal SH MSi mengatakan, soal kedisiplinan BKPP terus berupaya meningkatkanya sesuai dengan arahan dari Pj Bupati. Sehingga semakin hari kedisiplinan pegawai makin meningkat.
“Jika pegawai dimasing-masing SKPD tidak disiplin, maka dapat diberikan teguran atau surat peringatan (SP). Sehingga dapat berubah dan meningkatkan disiplinnya,” pinta Edy Aprizal, Jumat (23/10).
Jika setelah diberikan teguran masih belum berubah, maka diminta kembali mengingatkan lebih keras atau dengan SP kedua. “Jika tidak juga maka bisa memberikan tindakan tegas lainnya dengan berkoordinasi dengan kita (BKPP, red). Dengan demikian nantinya kedisiplinan pegawai di wilayah Kepulauan Meranti akan semakin baik,” terangnya.
Sanksi dan teguran yang diberikan juga diharapkan dapat ditembuskan kepada BKPP dan juga Pj Bupati Kepulauan Meranti. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Ir Mamun Murod MM MH saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya sudah memberikan SP kepada sejumlah pegawainya yang tidak disiplin.
Bahkan terdapat sejumlah pegawai yang sudah diberikan SP 2. “Jika masih mengulangi, maka akan kita mutasikan di UPT Kehutanan di Pulau Padang. Kita berusaha tegas. Jika tidak, kita yang disalahkan,” tegas Murod.(amy/mal)