SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Dari 35 rancangan peraturan daerah (raperda) yang ada didalam (Program Legislasi) 2015, sebanyak 17 ranperda akan ditunda. Sesuai dengan keterangan Badan Legislasi DPRD, hal itu menyusul keterbatasan anggaran.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi Kepulauan Meranti H Zubiarsyah MS SH, saat ini baru sebanyak 12 ranperda yang sudah disahkan menjadi perda.
Sementara 6 ranperda lagi sedang dikerjakan oleh tiga pansus di DPRD Kepulauan Meranti. “Yang 17 lagi terpaksa kita pending. Karena belum ada kajian akademisnya. Kajian akademis memerlukan biaya,” ungkapnya, kepada Riau Pos, Jumat (23/10).
Zubiarsyah mengakui bahwa nantinya sebanyak 17 ranperda yang belum dikerjakan akan diajukan lagi untuk masuk dalam Prolegda 2016. Sehingga nantinya bisa dibahas dan bisa dijadikan perda nantinya.
Lebih jauh ditegaskannya sebelum ranperda diajukan terlebih dahulu harus ada kajian akademisnya. Sehingga dibahas dan dikerjakan lebih lanjut nantinya.
“Makanya bersama Pemkab Meranti kita akan lakukan pembahasan bersama ranperda mana saja yang akan diajukan dan menjadi Prolegda di tahun anggaran tersebut,” kata mantan Sekda Kepulauan Meranti itu.(amy/mal)