TAHUN INI HARUS BISA MENINGKAT

BPKP Perwakilan Riau Bina Dua Daerah Kapabilitas APIP Level 2

Riau | Jumat, 24 September 2021 - 17:41 WIB

BPKP Perwakilan Riau Bina Dua Daerah Kapabilitas APIP Level 2
Penyerahan cenderamata dari BPKP perwakilan Riau kepada para kepala daerah usai pemandangan nota kesepakatan di Kantor BPKP Perwakilan Riau, Jumat (24/9/2021). (HUMAS PBKP PERWAKILAN RIAU FOR RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dari 13 pemerintah daerah di Riau, terdiri dari 12 pemerintah kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi, hingga saat ini masih terdapat dua daerah yang kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) nya berada pada level 2.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, Fauqi Achmad Kharir mengatakan, untuk di Riau dari 13 pemerintah daerah sudah 11 daerah yang kapabilitas APIP nya pada level 3 dan dua daerah lagi pada level 2. Untuk itu, pihaknya menargetkan agar tahun ini semua daerah di Riau kapabilitas APIP nya ada pada level 3.


"Karena itu, kami saat ini intens melakukan pembinaan ke Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai yang kapabilitas APIP nya masih berada pada level 2. Targetnya tahun ini juga bisa meningkat," kata Fauqi di sela-sela kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dengan enam pemerintah daerah di Riau, Jumat (24/9/2021).

Upaya yang pihaknya lakukan agar semua daerah di Riau kapabilitas APIP nya berada pada level 3, yakni dengan melakukan pendampingan intens. Seperti mengecek sistem pelaporan keuangan, pencatatan aset dan membantu menambah sumber daya manusianya.

"Diharapkan jika sudah pada level 3, tata kelola pemerintahan sudah baik dan terkontrol," ujarnya.

Terkait penandatanganan nota kesepahaman tersebut, pihaknya berharap dapat memperkuat sinergitas kerja sama pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. Di mana kerja sama dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi dan Siak.

"Adapun lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengelolaan Resiko, peningkatan kapabilitas APIP serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah (pengawasan APBD, BUMD, BLUD dan Keuangan Desa)," paparnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook