PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang bersama Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313 KPR Koptu Dedy Nofery. Samosir, Senin (23/9) memasang plang penyelidikan yang sudah diberi garis polisi di dua lokasi lahan yang diduga terbakar di Kecamatan Rambah.
Kedua lokasi tersebut berada di Desa Koto Tinggi diduga terbakar Selasa (17/9) seluas 0,5 hektare dan Desa Rambah Tengah Barat (19/9) 0,5 hektare yang berada di Kecamatan Rambah.
Hadir dalam kegiatan itu, Kanit Reskrim Polsek Rambah Bripka Arif Arman, Bhabinkamtibmas Kecamatan Bangun Purba Bripka Abdul Rahman, Brigadir Junico, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rambah Bripka JM Sinaga dan masyarakat peduli Api (MPA).
Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang, Senin (23/9) mengatakan, pemasangan plang penyelidikan dalam rangka lahan yang diduga terbakar memasuki tahap penyelidikan.
‘’Kami, Polsek Rambah bersama Koramil 02 Rambah serta MPA sudah memasang plang penyelidikan di atas lahan yang diduga terbakar di dua lokasi di Kecamatan Rambah,’’ ujarnya.
Diakuinya, selama dilaksanakan tahap penyelidikan, lahan warga yang terbakar untuk sementara belum bisa digunakan sampai selesai tahap penyelidikan yang dilakukan polisi.
Sementara itu, Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery. Samosir meminta kepada warga agar tidak melakukan membersihkan lahan dan hutan dengan cara dibakar.
Sebab, saat ini di Kabupaten Rohul kabut asap sudah semakin meresahkan warga. ‘’Kami dari TNI-Polri mengimbau kepada warga agar meninggalkan kebiasaan membersihkan lahan atau hutan dengan cara dibakar. Kita bisa lihat sendiri, saat ini kondisi kabut asap sudah semakin tebal,’’ kata Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir.(epp)