PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai wujud komitmen terhadap nasabahnya, PT Prudential Life Assurance membayarkan klaim untuk pemegang polis atas nama Hendra, warga Ujung Batu, Rokan Hulu. Penyerahan klaim sebesar Rp98 juta ini dilakukan Assistant Agency Director Prudential Ali Sunnah Sihombing didampingi agen Desfi Helmi, Norma Yulita, Lestari, Christina Indrayani kepada ahli waris, Rita Wijaya di Kantor PT Prudential Life Assurance Pru Miracle Team (PK1) Jalan Soekarno Hatta Nomor 28 Arengka 1 Pekanbaru, Kamis (20/9).
‘’Kami mengucapkan terima kasih untuk agen Prudential yang sangat profesional dalam melayani nasabahnya. Proses klaim cukup cepat dan lancar berkat bantuan agen. Terima kasih,’’ sebut ahli waris, Rita Wijaya.
Selain pembayaran klaim, perusahaan asuransi terkemuka ini juga membebaskan pembayaran premi anak pemegang polis atas nama Zhe Zhe Zahrah sebagai tertanggung. Pemegang polis membayar dua polis untuk dirinya Rp600 ribu per bulan dan Rp400 ribu untuk anaknya. Namun sebelum kontrak berakhir pemegang polis meninggal dunia karen penyakit kritis sehingga ahli waris berhak menerima klaim Rp98 juta dan pembebasan premi anaknya hingga tertanggung berusia 25 tahun. ‘’Hendra merupakan pemegang polis dengan nomor 11502013. Resmi terdaftar sebagai pemegang polis Prudential pada 21 Maret 2016. Namun baru berjalan dua tahun lebih pemegang polis meninggal dunia,’’ ujar Assistant Agency Director Prudential Ali Sunnah Sihombing.
Ali mengajak masyarakat Riau khususnya untuk memiliki produk asuransi. Apalagi asuransi sudah menjadi keperluan sekaligus proteksi terhadap resiko yang tidak diduga masyarakat. ‘’Mari berasuransi suatu saat Anda membutuhkannya. Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi HP 08117788777,’’ ucapnya.(mar/ifr)