BANGKINANG (RP) - Para dokter dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Senin (23/9) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kampar. Kedatangan para tenaga medis tersebut untuk mengadukan agar manajemen RSUD Bangkinang dapat bersikap transparan dalam pembagian jasa medis.
Permintaan ini mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Komisi II yang diterima Sekretaris Komisi II Ramadhan dan dihadiri oleh anggota komisi Zulhendri, Ansor, Jaswari Umar Said dan Direktur RSUD Bangkinang Wira Dharma.
Salah seorang dokter, Zulfikri dalam aspirasinya mengatakan, ada keganjilan dalam pembagian jasa medis di RSUD Bangkinang karena para medis tidak mendapatkan kejelasan yang pasti tentang berapa banyak pasien dan berapa yang semestinya diterima oleh para medis.
Untuk itu, para medis meminta agar pembagian jasa medis tersebut dapat diubah kepada sistem yang lebih baik, sehingga lebih stranparans. Di samping permasalahan tersebut, para dokter juga meminta adanya perbaikan tunjangan perbaikan penghasilan karena bila dibandingkan dengan rumah sakit di daerah lain, mereka mendapatkan tunjangan yang jauh lebih besar.
‘’Kami para dokter meminta untuk tidak dilakukan pemotongan tunjangan karena tidak melakukan apel pagi atau sore. Dokter bekerja selama 24 jam sehingga tidak bisa diperlakukan sebagaimana PNS lainnya,’’ ujarnya.
Dirut RSUD Wira Dharma dalam menanggapi aspirasi para dokter tersebut mengatakan, pola tarif jasa medis diatur dalam Perda Nomor 15/2009 namun tidak ada cara pembagiannya, sehingga Bupati Kampar membuat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22/2010 tentang Cara Pembagian Jasa Medis. Dalam Perbut 22/2010 tersebut bahwa 44 persen digunakan sebagai belanja pegawai sedangkan 56 persen digunakan untuk sarana rumah sakit. Selama ini, dasar tersebutlah yang dilakukan pihak manajemen.
Dikatakannya, pihak manajemen rumah sakit tidak pernah tertutup dalam hal pemberian jasa medis. Mengenai adanya tuntutan para dokter meminta kenaikan tunjangan perbaikan penghasilan sudah dikonsultasikan sama sekretaris daerah, namun Sekda menyatakan belum bisa dinaikan karena belanja pegawai sudah mencapai 54 persen. Untuk itu, kepada dokter untuk bersabar.
Ramadhan dalam kesimpulannya mengatakan, terkait permasalahan pembagian jasa medis diharapkan pihak manajemen RSUD Bangkinang dan para medis untuk dapat menyelesaikannya dengan baik. ‘’Carilah sistem yang baik namun tidak melanggar peraturan yang berlaku,’’ ucapnya.
Sedangkan, tuntutan dokter tentang kenaikan tunjangan harus menunggu jawaban dari Sekda Kampar, karena Sekda Kampar tidak hadir maka pertemuan akan dilakukan di lain hari.(rdh)