DPP Panggil Pengurus KNPI Riau

Riau | Selasa, 24 September 2013 - 09:42 WIB

PEKANBARU (RP) - Sejak ditinggal Faisal Azwan karena terlibat kasus korupsi PON, KNPI Riau saat di dipimpin pelaksana tugas (Plt) yang dijalankan oleh Wakil Ketua KNPI Riau Toni Werdiansyah. Namun keabsahan Plt tersebut dipertanyakan oleh anggotanya.

Salah satunya dari Koordinator Wilayah KNPI Riau A Mius. Bahkan Dewan Pimpinan Pusat KNPI mengundang pengurus KNPI Riau ke DPP KNPI, 24 September 2013. Langkah ini dilakukan untuk meluruskan permasalahan yang terjadi di tubuh KNPI Riau saat ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kepengurusan KNPI Riau yang kini dipimpin Toni Werdiansyah tidak resmi. Pasalnya, tidak ada surat keputusan (SK) resmi tentang penunjukan tersebut. Makanya, besok (hari ini, red) kita dipanggil ke DPP untuk menjelaskan kondisi itu. Ini untuk kebaikan KNPI Riau ke depannya,’’ terang Koordinator Wilayah KNPI Riau A Mius kepada Riau Pos, Senin (23/9).

Diterangkannya, dalam surat undangan bernomor: 794/DPP KNPI/IX/ 2013 tersebut, pengurus KNPI Riau yang diundang di antaranya Toni Werdiansyah (Wakil Ketua KNPI Riau), Hendra Efendi (Wakil Ketua KNPI Riau), Supirman (Sekretaris KNPI Riau), Suparman (Ketua MPI Riau), Iwan Chandra (Wakil Ketua KNPI Riau), dan Indra Putra (Bendahara KNPI). DPP KNPI juga mengundang perwakilan Korwil KNPI Riau A Mius.

Sebelum pertemuan tersebut dan sebelum SK resmi keluar, A Mius berharap tidak ada aktivitas yang mengatasnamakan KNPI Riau. ‘’Kita tidak ingin ke depannya ini menjadi konflik. Jika memang harus di Plt maupun Plh-kan laksanakan sesuai prosedural.

Jadi mari sama-sama kita memenuhi undangan tersebut agar persoalan kepemimpinan di KNPI Riau tuntas,’’ pesannya.

Terkait hal tersebut, Toni Wardiansyah mengaku penunjukannya sebagai Plt Ketua Umum KNPI Riau adalah sah. Pasalnya, penunjukannya tersebut dilakukan dengan pleno anggota tanggal 15 Januari 2013 yang dihadiri oleh 250 peserta dai 454 peserta pleno. Sesuai mekanisme organisasi, hal tersebut sudah sah dan ditunjuk Toni menjabat Plt setelah Ketua Umum KNPI ingkrah.

Hadir juga pada saat itu Sekretaris Supirman, Korwil DPP KNPI Banardi, dan pengurus lainnya. Selain itu, untuk melegalkan keputusan ini, KNPI Riau sudah melayangkan surat permohonan penerbitan SK ke DPP pada 17 Januari 2013 dan kembali mengkonfirmasikan pada April 2013.

Meski begitu, Toni mengakui jika hingga saat ini DPP KNPI belum juga mengeluarkan SK tersebut dan menilai ada sesuatu yang terjadi di tubuh DPP KNPI. Melihat kondisi tersebut, DPD KNPI Riau mengambil kebijakan agar organisasi kepemudaan di Riau ini tetap berjalan semestinya.

‘’Organisasi ini tidak mungkin vakum karena SK DPP belum turun. Makanya kita ambil kebijakan dulu, soal ke depan itu DPP yang akan menjelaskan. Saya juga apresiasi dengan undangan DPP kepada kami untuk menyelesaikan persoalan ini. Yang jelas, apapun keputusan DPP kita siap menerima. Meski mungkin nanti ada sedikit perdebatan,’’ terangnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook